SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Terpidana kasus dugaan korupsi kasus pengadaan alat pemadam kebakaran (Damkar) Hengky Samuel Daud meninggal dunia. Hengky tutup usia karena serangan jantung.

“Meninggal dunia pukul 21.05 WIB (Selasa malam). Didiagnosa sakit jantung,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (2/6).

Promosi BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Selama Ramadan, Cek Info Lengkapnya

Jenazah Hengky sudah dibawa ke rumah duka di kawasan Pondok Indah. “Dia sakit sejak beberapa hari lalu,” imbuh Johan.

Ekspedisi Mudik 2024

Hengky ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya dia sempat menjadi buron dan diburu KPK hingga 3 tahun, sebelum tertangkap di rumahnya di Pondok Indah pada Juni 2009.

Hengky telah menjalani persidangan, di Pengadilan Tipikor dia divonis 15 tahun penjara dan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta hukuman Hengky diperberat menjadi 18 tahun penjara.

Hengky yang menjadi rekanan Kemendagri dalam pengadaan Damkar saat era Mendagri Hari Sabarno ini adalah salah ‘orang’ penting dalam pengungkapan kasus.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya