Wonogiri (Espos)--Langkah kepolisian Wonogiri untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat), utamanya perjudian dibuktikan lagi dengan menangkap empat pelaku perjudian.
Setelah delapan warga Ngadirojo ditangkap, kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Gemawang, Kecamatan Girimarto, Wonogiri. Dua dari empat tersangka itu adalah pasangan suami istri dan Kamis (14/1) ditahan di Mapolres Wonogiri.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Keempat tersangka itu adalah Samidi dan istrinya Ny Tumini, Karmin serta Mardi alias Bagong. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 203.000, dua set kartu remi dan empat kartu domino. Saat penyerahan keempat tersangka, anak pelaku terlihat menangis. “Jangan menangis seperti itu,” ujar Samidi kepada anak putrinya sambil berjalan mengikuti penyidik.
Kasatreskrim AKP Sugiyo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto menceritakan, keempat tersangka ditangkap di rumah Samidi, Selasa (13/1) pukul 18.00 WIB. “Petugas menangkap mereka, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.”
tus