SOLOPOS.COM - Salah seorang pasien positif Covid-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri terpusat di Hotel Kencana, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Rabu (30/12/2020).(Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Solopos.com, PURWODADI – Terkonfirmasi positif Covid-19 namun tanpa gejala atau asimtomatik, dua pasangan pengantin baru di Kabupaten Grobogan menjalani isolasi mandiri terpusat di Hotel Kencana, Purwodadi.

“Di Kabupaten Grobogan pada 13 Desember ada klaster hajatan, dari penelusuran 22 orang hasilnya 12 orang terkonfirmasi positif terpapar virus corona [Covid-19]. Bahkan ada dua pasangan pengantin baru yang bulan madunya di hotel karena menjalani isolasi mandiri,” jelas Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam keterangan pers kepada media, Rabu (30/12/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari penjelasan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, dua pasangan pengantin baru yang menjalani isolasi mandiri terpusat di hotel berasal dari dua kecamatan. Yakni Kecamatan Wirosari dan Kecamatan Ngaringan.

“Pasangan pengantin baru dari Kecamatan Wirosari dua hari lalu sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. Sedang yang dari Kecamatan Ngaringan baru menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari. Nanti pas 10 hari dicek lagi kondisinya,” jelas Sekretaris Satgas Covid-19 Grobogan, Endang Sulistyoningsih kepada Solopos.com.

Polisi di Jateng 218 Terpapar Covid-19, 33 Meninggal Dunia

Sementara dari pemantauan di Hotel Kencana, mereka yang isolasi mandiri memilih di kamar. Ada 71 orang yang menjalani isolasi mandiri di hotel. Menurut petugas PMI D. Cahya, mereka setiap pagi juga mengikuti kegiatan senam. Saat itu dimanfaatkan untuk konsultasi tentang kondisinya.

“Ada petugas kesehatan, TNI, Polri, Satpol PP, dan anggota PMI yang berjaga di tempat isolasi mandiri terpusat di hotel. Mereka yang diisolasi juga mendapat obat untuk proses penyembuhan,” jelasnya.

Hajatan, Pentas Seni, Pengajian di Grobogan Dihentikan, Ada Apa?


Bupati Grobogan Sri Sumarni (depan) memberikan penjelasan mengenai Covid-19. (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Zona Merah

Selain penyampaian isolasi mandiri, Bupati juga menjelaskan kenapa mengeluarkan surat edaran penghentian sementara hajatan, pentas seni, dan pengajian yang mengundang kerumunan. Karena perkembangan terakhir kasus positif menujukan lonjakan tajam sehingga perlu perhatian semua.

“Dari catatan Satgas Penanganan Covid-19 Grobogan, Pada pekan ke 50 ada 201 kasus positif Covid-19, pekan 51 ada 107 kasus, dan pekan 52 ada 90. Bahkan dalam tiga terakhir pekan ke 53 ini kasus baru sudah mencapai 93,” kata Bupati.

PKL Plaza Wonogiri Diliburkan Sejak Natal hingga 4 Januari 2021

Bupati Sri Sumarni didampingi Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto. Juga dari kejaksaan, Kodim 0717 Grobogan, dan Kepala Pelaksana Harian BPBD Grobogan, Endang Sulistyoningsih, saat menyampaikan penjelasan.

“Berdasarkan rilis Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, per 27 Desember 2020 Kabupaten Grobogan masuk zona merah atau berisiko tinggi. Karena itu ada kebijakan penghentian hajatan, pentas seni, dan pengajian. Kemudian penanganan OTG dilakukan isolasi mandiri terpusat di hotel,” ujar Bupati Sri Sumarni.

Data dari Satgas Penanganan Covid-19 Grobogan, hingga Rabu total kasus positif Covid-19 mencapai 1.413 orang. Pasien sembuh ada 1.112 orang dan pasien meninggal dunia ada 119 orang. Pasien yang isolasi mandiri 124 orang dan dirawat di fasilitas kesehata ada 58 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya