SOLOPOS.COM - Polisi memberikan keterangan kepada warga untuk menyingkir karena akan ada benda yang dijinakkan Sabtu (22/9/2012) di Jalan Lempuyangan, 2A Griyan RT 7/10, Pajang, Solo. (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)


Polisi mengimbau warga di sekitar tempat penggrebekan di sebuah rumah yang yang terletak di Jalan Lempuyangan, 2A Griyan, Pajang, Solo agar tidak khawatir. Polisi menemukan benda yang dapat meledak di tempat itu. (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Polisi menemukan benda yang dapat meledak di tempat penggrebekan,  di rumah yang yang terletak di Jalan Lempuyangan, 2A Griyan RT 7/10, Pajang, Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Meski demikian Humas Polresta Solo, Sis Rinawati mengimbau warga di sekitar lokasi agar tidak khawatir.

Ia dengan menggunakan megaphone mengumumkan kepada warga agar berjaga-jaga dan tidak khawatir, benda tersebut akan dijinakkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya