SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Polisi kembali meledakkan bahan berbahaya, di Jl Lempuyang 2A, Griyan, Pajang, Laweyan, Solo, Sabtu (22/9/2012).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebelumnya diledakkan juga bahan-bahan berbahaya. Selang dua puluh menit kemudian, polisi kembali meledakkan bahan berbahaya.

Warga diminta mundur, kemudian petugas polisi menghitung mundur mulai dari angka lima. Setelah hitungan kesatu, kemudian terdengar suara ledakan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi menemukan belasan detonator dan tiga senjata laras panjang di kediaman Baderi Hartono, warga Griyan RT 005/RW 010 Pajang,Laweyan, Solo.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu (22/9/2012),
Barang bukti yang diamankan di kediaman Baderi berupa detonator rakitan 11 buah. Urea, belerang, potasium dan arang.

Selain itu juga ditemukan pipa yang sudah terbentuk diameter 10 cm dan panjang 10 cm. Buku jihad, pedang empat, tiga pucuk senjata laras panjang rakitan.

Seperti beritakan sebelumnya, polisi menangkap tiga terduga teroris, dua warga di tangkap di Pajang yakni Rudi Kurnia Putra dan Baderi Hartono, serta satu warga ditangkap di Jebres, yakni Barkah alias Wawa warga RT 002/RW 011 Kentingan Kulon, Jebres, Solo. Agoes Rudianto/M Khamdi/JIBI/SOLOPOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya