SOLOPOS.COM - Warga melintas di kediaman terduga teroris Badri, di Pajang, Laweyan Solo, Minggu (30/9/2012). (Foto: Rudi Hartono/JIBI/SOLOPOS)

Warga melintas di kediaman terduga teroris Badri, di Pajang, Laweyan Solo, Minggu (30/9/2012). (Foto: Rudi Hartono/JIBI/SOLOPOS)

SOLO—Polisi melepas garis polisi yang membentang di rumah milik terduga teroris Badri Hartono dan Barkah Nawa Saputra, sejak Jumat (28/9/2012) lalu. Sedangkan garis polisi di rumah Chomaidi masih tetap ada.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Pantauan JIBI/SOLOPOS di rumah Badri di Jl Dlingo Griyan RT 005/RW 010, Pajang, Laweyan, Solo, Minggu (30/9/2012), tak terlihat lagi garis polisi yang membentang di depan rumah sederhana itu. Kendati sudah tak ada garis polisi namun rumah itu masih tertutup rapat.

Ketika JIBI/SOLOPOS hendak meminta konfirmasi Baidi, kakak ipar Badri, yang bersangkutan tak ada di rumah. Baidi dan Badri tinggal satu atap, tetapi rumah mereka terpisah sekat tembok.

Indri, 43, pemilik warung makan tepat di depan rumah Badri saat berbincang dengan JIBI/SOLOPOS menyampaikan ia melihat polisi melepas garis polisi Jumat pekan lalu. Sejak saat itu tak terlihat lagi pengamanan ketat di sekitar rumah Badri seperti biasanya.

Saat masih ada garis polisi, petugas TNI dan polisi terus menjaga rumah Badri dari pagi hingga petang. Kini pengamanan seperti itu tak terlihat lagi.

“Polisi kadang masih berpatroli malam hari,” ulas Indri.

Setelah garis polisi dilepas rumah para terduga teroris tersebut sudah bisa ditempati. Sumini istri Badri telah menempati rumahnya sesaat setelah garis polisi dilepas. Indri pernah melihat Sumini mengurus ratusan ekor burung parkit peliharaan Badri.

Kapolsek Laweyan Kompol Didik Priyo Sambodo ketika dimintai konfirmasi membenarkan bahwa garis polisi telah dilepas. Ia menjelaskan, pihaknya telah diintruksikan jajaran Polresta untuk melepas garis polisi tersebut sejak Jumat pekan lalu.

Hal yang sama diungkapkan Kapolsek Jebres Kompol I Wayan Sudhita. Dikatakannya, garis polisi yang sebelumnya membentang di rumah terduga teroris Nawa atau Barkah di Jl Halilintar Kentingan Kulon RT 002/RW 011, Jebres, Solo telah dilepas. Setelah garis polisi dilepas, kakak dan keluarga Nawa yang lain telah kembali menempati rumah itu.

“Yang melepas petugas Polresta langsung. Setelah dilepas keluarga Nawa langsung menempati rumah tersebut,” terang Sudhita mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Asjima’in.

Pelepasan garis polisi tersebut rupanya tidak berlaku untuk rumah Chomaidi alias Medi. Garis polisi masih tetap membentang di pagar besi rumah Medi di Jl Lempuyang 2A Griyan RT 007/RW 010, Pajang, Laweyan, Solo itu. Tak hanya garis polisi, jalan masuk ke rumah Medi juga dipasangi seng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya