SOLOPOS.COM - Pasukan Densus 88 bersiap memasuki rumah terduga teroris Joko Parkit di kampung Mondokan, Purwosari, Laweyan, Solo, Rabu (26/9/2012). Petugas kembali melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti tambahan. (Foto: JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

Pasukan Densus 88 bersiap memasuki rumah terduga teroris Joko Parkit di kampung Mondokan, Purwosari, Laweyan, Solo, Rabu (26/9/2012). Petugas kembali melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti tambahan. (Foto: JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO—Tim Densus 88 Polri, Rabu (26/9/2012) siang, menggeledah kediaman Joko Tri Priyanto alias Joko Jihad alias Joko Parkit, di Mondokan RT 002/RW 011 Purwosari, Laweyan Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Joko Parkit ditangkap Densus di kediamannya, Minggu (23/9/2012) pagi. Berdasarkan pengamatan Solopos.com,  sekitar pukul 14.00 WIB, belasan anggota Densus berpakaian lengkap menyisir kawasan Brengosan, Purwosari tersebut.

Selang dua jam kemudian  anggota Densus membawa beberapa barang di antaranya satu buah celurit, satu buah pedang dengan panjang sekitar satu meter dan tiga dus dokumen-dokumen.

Tetangga Joko Parkir, Sarini  yang rumahnya di depan rumah Joko Parkit, kepada JIBI/SOLOPOS, mengatakan beberapa dokumen yang ada di du situ di antaranya buku-buku soal jihad.

Sarini juga mengatakan selain menggeledah kediaman Joko Parkit, Densus juga menggeledah kediaman Tikno yang tak lain mertua Joko Parkit. Kediaman Tikno berada sekitar  50 meter dari kediaman Joko Parkit. Namun, menurut keterangan Sarini, tidak ditemukan apa-apa di kediaman Tikno.

Begitu penggeledahan usai, saat JIBI/SOLOPOS ke kediaman Joko Parkir terlihat kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Lemari dalam kondisi terbuka, selain itu juga terdapat tas kosong yang terbuka di lantai rumah itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di Solo. Pasukan burung hantu itu Minggu (23/9/2012), menangkap Joko Tri Priyanto alias Joko Jihad alias Joko Parkit, di kediaman Joko di kawasan Brengosan, Purwosari, Laweyan Solo.

Sebelumnya sekitar pukul 10.00 WIB, Densus melakukan penggeledehan di tiga rumah di kawasan itu termasuk di kediaman Joko. Wakil Ketua RT 002/RW 011 Mondokan, Brengosan, Laweyan, Solo, Panji, yang juga rumahnya berdekatan dengan Joko mengatakan Joko ditangkap Densus tanpa perlawanan.

“Joko ditangkap Densus tanpa perlawanan. Saya juga tak melihat Densus membawa sejumlah barang dari kediaman Joko,” jelas Panji ketika ditemui Solopos.com di lokasi kejadian.

Senada disampaikan Tatik, 30, yang rumahnya berada di depan rumah Joko. Perempuan itu juga melihat sejumlah polisi menangkap seorang laki-laki. Kediaman Tatik juga ikut digeledah oleh polisi dalam penangkapan itu, namun tidak ditemukan apapun di kediaman Tatik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya