SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di kediaman Berkah, di Kentingan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (22/9/2012). (JIBI/SOLOPOS)

Polisi berjaga di kediaman Berkah, di Kentingan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (22/9/2012). (Indah Septiyaning W/JIBI/SOLOPOS)

SOLO— Densus 88 menangkap Barkah alias Wawa warga RT 02/ RW XI, Kentingan Kulon, Jebres Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan pantauan Solopos.com, penangkapan terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Tim langsung menggerebek rumah pelaku terduga teroris di Jl Halilintar.

Barkah alias Wawa ditangkap tanpa ada perlawanan. Kemudian istri Barkah juga ikut diamankan tim Densus 88.

“Tadi kejadiannya begitu cepat. Tahu-tahu ada orang berpakaian preman datang dan langsung menangkap Wawa,” ujar saksi mata sekaligus tetangga pelaku Ryan Bitfaisal.

Dia mengaku selama ini Wawa dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tertutup. Bahkan tidak pernah keluar mengikuti kegiatan bersama warga lain. Dulu Wawa sempat menjadi tukang servis radio, tv dan membuka rental komputer.

Sebelumnya, Rudi Kurnia Putra, kelahiran Solo 2 juli 1967, warga Makam Bergolo RT 03/ RW VII Serengan Solo, juga, ditangkap pada pukul 24.00 WIB di depan Solo Square saat turun dari bus dari Cilacap. Selain itu juga menangkap Baderi Hartono, kelahiran Solo 18 Mei 1967 warga Griyan RT 05/ RW X Pajang Solo. Dia ditangkap pukul 05.30 WIB di jalan dekat rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya