SOLO—Densus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di Solo. Pasukan burung hantu itu Minggu (23/9/2012), menangkap Joko Tri Priyanto alias Joko Jihad alias Joko Parkit, di kediaman Joko di kawasan Brengosan, Purwosari, Laweyan Solo.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sebelumnya sekitar pukul 10.00 WIB, Densus melakukan penggeledehan di tiga rumah di kawasan itu termasuk di kediaman Joko. Wakil Ketua RT 002/RW 011 Mondokan, Brengosan, Laweyan, Solo, Panji, yang juga rumahnya berdekatan dengan Joko mengatakan Joko ditangkap Densus tanpa perlawanan.
“Joko ditangkap Densus tanpa perlawanan. Saya juga tak melihat Densus membawa sejumlah barang dari kediaman Joko,” jelas Panji ketika ditemui Solopos.com di lokasi kejadian.
Senada disampaikan Tatik, 30, yang rumahnya berada di depan rumah Joko. Perempuan itu juga melihat sejumlah polisi menangkap seorang laki-laki. Kediaman Tatik juga ikut digeledah oleh polisi dalam penangkapan itu, namun tidak ditemukan apapun di kediaman Tatik.
Sementara itu situasi di kawasan Brengosan berangsur normal. Garis polisi di kawasan itu yang dipasang sekitar pukul 11.00 WIB telah dilepas sehingga warga bisa kembali melewati kawasan tersebut.