SOLOPOS.COM - Kendaraan melintas di jalan Ngadirojo-Sidoharjo, Wonogiri, tepatnya di kawasan Dusun Kenteng, Ngadirojo, Rabu (12/10/2016). Di ruas jalan itu sempat terjadinya aksi lempar batu oleh orang tak bertanggung jawab. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Teror Wonogiri terungkap. Pelempar batu di jalan Wonogiri-Purwantoro ternyata bocah SMP dan SMK.

Solopos.com, WONOGIRI — Tim gabungan Polres Wonogiri membekuk enam remaja yang diduga kuat sebagai pelaku aksi teror lempar batu sasaran mobil yang meresahkan pengguna jalan sejak beberapa pekan terakhir. Mereka mengaku melempari mobil dengan batu hingga sembilan kali di jalan Wonogiri-Purwantoro pada malam hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, melalui pernyataan tertulis kepada wartawan, Minggu (16/10/2016), menyampaikan tim menangkap mereka pada Sabtu (15/10/2016) malam. Semula tim menangkap satu remaja. Setelah mengembangkan pengusutan polisi dapat meringkus lima remaja lainnya di tempat berbeda.

Mereka merupakan warga Kecamatan Wonogiri, yakni FAS, 14, siswa SMP; KKW, siswa kelas IX SMP; dan RAT, siswa SMK. Tiga remaja lainnya NF, siswa kelas IX SMP; DI, siswa SMK; dan RDP, siswa kelas XIII SMP.

Sebelumnya Kapolres membentuk tim khusus yang beranggotakan 78 personel dari Satreskrim, Satlantas, Satsabhara, dan Satbinmas untuk mengungkap kasus aksi teror lempar batu sasaran mobil di beberapa ruas jalan di Wonogiri. Hal itu untuk menindaklanjuti aduan dan keluhan warga baik melalui media sosial (medsos) maupun aduan resmi.

Peristiwa teranyar menimpa anggota Polres Wonogiri, Agus Syamsudin, Sabtu malam. “Tim bekerja sejak Jumat [14/10/2016]. Pada Sabtu malam akhirnya tim dapat menangkap enam remaja yang diduga kuat pelaku aksi lempar batu. Mereka semua mengaku pernah melempari minibus maupun truk beberapa kali,” terang Kapolres. Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-Ciri Pelempar Batu di Jalan Wonogiri-Purwantoro.

“Mereka mengaku saat beraksi selalu berboncengan. Mereka beralasan awalnya hanya iseng tapi lama-lama kelamaan menjadi kebiasaan,” imbuh Kapolres. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang digunakan mereka saat beraksi dan lima buah batu.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Eko Marudin, menambahkan saat ini para remaja itu belum menjadi tersangka. Pihaknya masih akan menggelar perkara untuk menentukan status mereka. Jika penyelidik menilai perbuatan mereka telah memenuhi unsur pidana kemungkinan besar mereka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Barang. “Mereka tidak ditahan mengingat anak di bawah umur. Proses hukum tetap lanjut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya