SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan kimia (linkcheme.com)

Solopos.com, SOLO — Jajaran Polsek Pasar Kliwon meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko bahan kimia yang tersebar di Pasar Kliwon. Upaya tersebut dilaksanakan sebagai respons penyalahgunaan bahan kimia oleh dua tersangka pemilik bahan peledak yang mendapat bahan baku dari Pasar Kliwon.

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Nur Affandi, kepada Solopos.com, Jumat (8/11/2013), memaparkan kasus kepemilikan bahan peledak tersebut menjadi perhatian khusus. Pasalnya, salah satu tersangka mengaku mendapatkan bahan baku kimia yang digunakannya untuk membuat bom asap dari Lojiwetan, Kedunglumbu, Pasar Kliwon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nur mengklaim, telah menginstruksikan anggotanya untuk mengintensifkan pengawasan terhadap toko bahan kimia, termasuk toko pertanian, di Pasar Kliwon. Petugas di lapangan dikatakannya telah melaksanakan instruksinya tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jauh sebelumnya kami sudah mendata sekaligus mengawasi toko-toko bahan kimia di Pasar Kliwon. Adanya kejadian itu kami semakin mengintensifkan pengawasan. Jika biasanya secara periodik, sebulan dua kali atau dua kali, tapi sekarang pengawasan kami lakukan sewaktu-waktu. Ya bisa dengan cara menyambangi, mendata ulang dan sebagainya,” tutur Nur mewakili Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah.

Selain mendata, kata Nur, petugas di lapangan juga mengimbau agar pelaku usaha bahan kimia berhati-hati melayani pembeli. Polisi meminta pelaku tidak melayani jika mendapati konsumen yang mencurigakan.

Selanjutnya, pelaku usaha diharapkan melaporkan hal tersebut kepada polisi. “Kalau perlu konsumen yang tampak tak beres didata. Hal itu sangat penting agar bahan kimia yang dibeli tidak disalahgunakan,” imbuh Nur.

Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono. Mantan Kapolsek Jebres itu mengungkapkan pihaknya telah memperketat peredaran bahan kimia di Solo. Pelaku usaha bahan kimia dikatakan Rudi harus berperan aktif untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan kimia. Peran tersebut berupa pendataan konsumen dan melapor ke polisi jika mendapati konsumen yang mencurigakan.

Seperti diketahui tersangka kepemilikan bahan peledak, Erasmus Ardian Jati Nugroho, 29, dan Rival Dwi Widyantoni Nofa, 19, ditangkap aparat jajaran Polresta Solo, Rabu (6/11/2013) dini hari. Pemuda masing-masing warga Mojokulon RT 001/RW 007, Sragen Kulon, Sragen dan Mlopo RT 002/RW 003, Mlopoharjo, Wuryantoro, Wonogiri, itu dibekuk saat sedang membuat bom asap di Monumen ’45 Banjarsari. Puluhan jenis bahan kimi milik keduanya disita petugas. Bahan-bahan kimia itu sedianya akan menjadi bahan pembuatan bom asap untuk merampok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya