SOLOPOS.COM - Ilustrasi bom bakar yang lebih kondang dengan sebutan molotov cocktail (JIBI/Solopos/Dok.)

Harian Jogja.com, SLEMAN—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY mengantongi pelaku pelemparan molotov di rumah dinas Camat Gamping, Budiharjo, beberapa waktu lalu. Pelemparan dilakukan dengan terencana dan motifnya diduga berkaitan dengan jabatan.

Rumah dinas yang ditempati Budiharjo di Dusun Mejing Kidul, Desa Ambarketawang Gamping dibom molotov oleh orang tak dikenal, Senin (16/12/2013) dinihari. Akibatnya kaca bagian depan pecah dan ruang tamu hangus terbakar. Setelah itu pada Rabu (18/12 lalu  sekitar pukul 02.30 WIB teror molotov kembali terjadi di halaman sebuah minimarket Jalan Wates km 4,5 Gamping. Pelemparan molotov Gamping kedua kalinya itu mengenai gerobak kebab turki milik PT. Babarafi Indonesia hingga hangus terbakar. Teror molotov kembali terjadi di Balaidesa Banyuraden Gamping, Sleman, Minggu (5/1/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasudit I Keamanan Negara, Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Djuhandani menegaskan pihaknya sudah mengantongi pelaku pelemparan dua olotov di Gamping. Meski demikian pihaknya belum memiliki bukti yang cukup untuk menyeret pelaku ke meja hijau. “Identitas terduga sudah kami kantongi, tinggal butuh pembuktian,” ujarnya saat ditemui di Mapolda DIY, Sabtu (4/1/2014).

Pelaku pelemparan terdeteksi sekitar 10 orang. Mereka antara lain bertindak sebagai perencana sekaligus otak teror, kemudian membuat molotov serta melakukan pelemparan dan beberapa turut serta membantu melakukan pengawasan di sekitar lokasi. “Kurang dari 10 orang pelakunya dan ada yang memerintahkan. Ada yang membuat molotovnya,” imbuh dia.

Dugaan motif pelemparan itu, lanjutnya, terkait dengan institusi kecamatan yang dipimpin oleh Budiharjo selaku Camat Gamping, seperti ketidakpuasan atau ketidaksetujuan. Meski demikian dalam pemeriksaan di kepolisian, Budiharjo mengaku tidak memiliki masalah dengan siapapun. Djuhandani enggan menyimpulkan apakah pelakunya merupakan warga Gamping atau dari luar daerah. “Ada keterkaitan dengan tugas seorang camat. Seseorang yang berhubungan dengan kecamatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya