SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengamanan oleh polisi bersenjata api. (JIBI/Solopos/Dok.)

Teror Mapolda Sumut terjadi beberapa waktu lalu.

Solopos.com, MEDAN – Penyidik kepolisian terus mengembangkan kasus teror yang menyerang Mapolda Sumatra Utara, Minggu (25/6/2017) dini hari WIB. Kini, kepolisian berhasil mengamankan 12 orang dan menetapkan satu orang di antaranya sebagai tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, teror penyerangan di Mapolda Sumut menewaskan satu polisi yakni Ipda Anumerta M. Sigalingging. Dia tewas usai ditikam menggunakan pisau. Polisi pun akhirnya mengetahui pelaku teror yakni berinisial AR dan SP.

Kini, kepolisian kembali mengamankan 12 orang terkait penyerangan tersebut. Dari 12 orang yang sudah diamankan, penyidik telah menetapkan satu tersangka baru berinisial B alias H.

“Tersangka B alias H ini berperan melakukan survei, dan pemetaan tentang lokasi Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, seperti dikutip dari Okezone, Senin (26/6/2017).

Rina menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Saksi-saksi baru terus diperiksa, khususnya untuk menguak jaringan para pelaku.

“Ada beberapa alat komunikasi yang disita, baik dari rumah pelaku SP, dan AR. Dari situ kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan itu,” tutur Rina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya