SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Kantor Pemerintah Kabupaten Sragen menerima telepon dari seseorang tak dikenal yang mengaku staf Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah (Jateng). Dia diduga berniat memanfaatkan situasi penangkapan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Adi Dwijantoro, Kamis (21/3/2013).

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sandi dan Telekomunikasi, Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Yussri SD Agung, menuturkan menerima telepon seorang lelaki, Jumat (22/3/2013) sekitar pukul 07.30 WIB. Penelepon meminta disambungkan dengan kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen. Yussri mengaku menuruti permintaan menyambungkan ke saluran telepon kantor DPPKAD di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun Yussri menuturkan menaruh curiga dengan penelepon. Dia menduga lelaki itu pernah menelepon saat mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Sragen, Sri Wahyuni, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Semarang beberapa waktu lalu. Kecurigaan bertambah saat penelepon menghubungi kali kedua pada hari yang sama, Jumat.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia membentak dan mengancam akan melaporkan Yussri ke Kejakti karena tidak menuruti permintaan menyambungkan telepon ke kantor DPPKAD.

“Saya sering terima telepon seperti itu lebih dari lima kali. Dia mengaku dari Kejakti. Saat saya bilang maksud dan tujuan, dia menjawab dengan nada tinggi dan mengancam akan menyambangi kantor Pemkab Sragen sekitar empat jam setelah menelepon. Saya menduga dia ingin memanfaatkan situasi. Saya duga dia menelepon saat kasus Ibu Sri Wahyuni dan Pak Adi Dwijantoro mencuat,” kata dia kepada Solopos.com di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sragen, Jumat.

Dihubungi secara terpisah, salah satu staf DPPKAD Sragen yang disapa Anik, membenarkan menerima telepon mencurigakan dan bernada mengancam, Jumat. Penelepon mengaku sebagai staf Kejakti bernama Edi. Dia meminta Anik menyampaikan pesan kepada keluarga mantan Kepala DPPKAD Sragen, Adi Dwijantoro, untuk menghubungi nomor telepon 082377777183. Anik mengaku nada bicara lelaki yang mengaku bernama Edi cenderung kasar dan memaksa.

“Saya diancam dilaporkan ke Kejakti apabila tidak menyampaikan pesan. Saya merasa tidak salah maka saya tidak takut. Tetapi saya masih trauma setiap kali telepon kantor berdering,” tutur dia.

Bupati Sragen, Agus Fathur Rahman, menanggapi situasi dan kondisi Sragen ihwal pengembangan kasus kas daerah (kasda) Sragen yang menyebabkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Adi Dwijantoro, ditahan. Dia meminta pejabat di Sragen konsentrasi membangun Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya