SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.m2h.nl)

Teror Jogja-Magelang akhirnya terlacak. Pelaku diduga merupakan kakak adik dan salah satunya telah ditangkap saat sedang mengisap sabu.

Solopos.com, MAGELANG — Polres Magelang Kota menangkap seorang bernisial S, warga Rejosari, Kelurahan Magersari, Kota Magelang, Jawa Tengah. S diduga sebagai pelaku penembakan dan teror di Magelang yang menyasar para korban perempuan akhir-akhir ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Magelang Kota, AKPB Edi Purwanto, di Magelang, Jumat (29/4/2016), mengatakan polisi menangkap salah seorang terduga pelaku penembakan pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat yang bersangkutan dicek polisi di rumahnya, ternyata pelaku merupakan kakak beradik.

“Adiknya yang kami cari tidak ada. Adiknya bernama SST, baru dua bulan lalu keluar dari lembaga pemasyarakatan karena kasus penganiayaan,” katanya.

Menurut Edi, S ditangkap di rumahnya sedang memakai sabu-sabu. S juga memiliki senapan angin dan barang tersebut sudah diamankan petugas. “Sedangkan senjata yang yang diperkirakan digunakan adiknya belum ditemukan karena dititipkan sama temannya,” katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini belum diketahui motif penembakan tersebut, sedangkan petugas masih mendalami kasus tersebut. “Kami sedang proses pencarian teradap SST,” katanya.

Ia menuturkan dari rumah S, polisi menyita satu pucuk senapan angin dan beberapa butir peluru senapan angin. “Hingga saat ini korban penembakan masih 13 orang,” katanya. Baca juga: Sketsa Pelaku Disebar, Kemungkinan Bermotif Iseng & Eksistensi.

Kamis (28/4/2016) lalu, tim Inafis Polda Jateng telah menggelar olah TKP di Jl. Pemuda, Kota Magelang. Dalam proses itu, Tim Inafis juga membawa korban teror ke tempat kejadian. Dari keterangan para korban, polisi setidaknya mampu mendapatkan ciri-ciri pelaku yang kemudian bisa dibuat sketsa wajah. Sketsa inilah yang akan disebar ke masyarakat dan menjadi petunjuk untuk menemukan si pelaku.

Sementara itu, Polda Jateng juga sedang berupaya menjaga wilayah di sekitar Magelang hingga ke Temanggung. Saat ini, tim penyelidikan untuk kasus tersebut telah ditambah menjadi tujuh unit.

“Kita membentuk tim pengamanan di lingkungan kota tersebut. Di samping itu, untuk wilayah yang berdekatan dengan Magelang, Pak kapolda memerintahkan menjaga daerah lain, seperti Temanggung, barangkali dia [pelaku] akan melakukan tindakan yang sama,” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Lilik Darmanto, dari Semarang, dalam wawancara live yang disiarkan Metro TV, Kamis (28/4/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya