SOLOPOS.COM - Game is it a Bomb (Istimewa)

Teror bom dilarang menjadi bahan candaan. Hal itulah yang membuat pria Wamena ini berurusan dengan polisi setelah mengaku membawa bom di Bandara Adi Soemarmo.

Solopos.com, BOYOLALI — Donny Boscho Deikme, 29, warga Wamena, tersangka yang mengaku membawa bom saat diperiksa petugas keamanan Bandara Adi Soemarmo dilimpahkan ke Polres Boyolali, Rabu (29/12/2015). Tersangka tidak ditahan dan hanya diwajidkan melapor ke polisi dua kali dalam sepekan, yaitu pada Senin dan Kamis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono, mengatakan setelah diperiksa oleh petugas TNI AU Lanud Adi Soemarmo, tersangka langsung diserahkan ke Polres agar diproses secara hukum. Dia langsung meminta Kasatreskrim untuk memeriksa tersangka atas tindakanya tersebut.

“Sebelum naik ke pesawat, petugas bandara bertanya ke dia [Donny] soal barang yang dibawa itu apa. Setelah ditanya sebanyak tiga kali, dia mengaku membawa bom dan langsung dilakukan penyisiran oleh petugas bandara,” ujar Kapolres saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Kamis (31/12/2015).

Kapolres mengatakan hasil penyisiran semua lokasi bandara tidak ditemukan bom. Tersangka langsung dibawa ke kantor Lanud Adi Sormarmo Solo untuk diinterogasi. “Pengakuan tersangka membawa bom itu hanya bercanda. Namun, apapun tindakan tersangka tidak bisa dibiarkan karena dapat mengancam keselamatan penumpang pesawat,” kata dia.

Kapolres mengatakan atas tindakannya tersebut tersangka dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 437 UU Penerbangan. Dimana setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

Menurut Kapolres, pesawat Airfast (pesawat carter yang biasa membawa para pekerja PT Freeport Indonesia) yang akan ditumpangi tersangka sempat diperiksa petugas bandara sebelum melanjutkan perjalanan ke Timika, Papua. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Andie Prasetyo, mengatakan kasus penumpang mengaku membawa bom baru kali pertama terjadi di Bandara Adi Soemarmo. Kasus ini dapat menjadi peringatan kepada penumpang lainnya untuk tidak main-main.

Sebelumnya, salah seorang calon penumpang jurusan Halim Perdana Kusuma-Solo-Timika, Donny Boscho Deikme, 29, mengaku bahwa kardus barang bawaannya berisi bom saat diperiksa petugas bandara, Rabu (29/12/2015) pagi. Kemudian pihak maskapai Airfast melaporkan kejadian itu ke aviation security Bandara Adi Soemarmo. Saat diperiksa petugas bandara, tersangka mengaku hanya bercanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya