SOLOPOS.COM - Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) bersiap mengamankan barang mencurigakan di lokasi ditemukannya bom rakitan di kawasan pasar Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara-Anis Efizudin)

Teror bom di Magelang terungkap, pelaku bukan hanya meletakan tas yang diduga berisi bom di depan apotek, tapi juga toko oleh-oleh.

Semarangpos.com, MAGELANG Terduga penebar teror bom di Magelang, Haris Fauzi, 45, ternyata bukan hanya meletak tas yang berisi bom di satu lokasi. Warga RT 004/RW 002, Dusun Krajan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng) itu ternyata juga meletakan tas yang isinya sama di lokasi berbeda, yakni di depan Toko Oleh-Oleh, Trio Warna.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Haris ditangkap setelah aparat Polres Magelang setelah ketahuan sebagai pelaku penebar teror yang meletakkan tas yang diduga berisi bom di depan Apotek Perintis Farma, Jl. Pahlawan No. 83, Tegalrejo, Magelang, Selasa (27/12/2016). Ia ditangkap saat melintas di Jl. Raya Kopeng-Magelang, Magelang, Selasa (4/1/2017) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam keterangannya kepada polisi ditemukan beberapa fakta menarik. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua RT di wilayahnya itu semula berniat meletakkan tas di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Asrama Perguruan Islam untuk meneror para santri agar tidak kerasan menutut ilmu di Ponpes itu. Hal itu dilakukan Haris karena perasaan merasa sakit hati kepada Gus Yusup, selaku pimpinan ponpes tersebut.

Fakta lain yang terungkap, terduga penebar teror bom di Magelang itu bukan hanya meletakan satu tas yang diduga berisi bom. Haris bukan hanya meletakan tas yang diduga berisi bom di depan Apotek Perintis Farma, tapi juga di Toko Oleh-Oleh Trio Warna, yang terletak sekitar 1,5 km dari apotek.

Hanya saja dalam menebar teror bom itu, Haris melakukan di waktu yang berbeda. Jika teror bom di depan apotek ia lakukan pada Senin, maka teror bom yang kedua ia kerjakan pada Senin (2/1/2017).

Akibat teror yang ditebarkannya itu pun, Haris saat ini mendekam di tahanan Mapolres Magelang. Bahkan, statusnya yang semula sebagai saksi, oleh Polres Magelang kini dinaikkan menjadi tersangka.

“Statusnya HF [Haris Fauzi] sudah tersangka,” ujar Kapolres Magelang, AKBP Hindarsono, seperti dilansir laman berita di situs resmi Polda Jateng, Senin (9/1/2016).

Hindarsono menambahkan pihaknya saat ini telah melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa pelaku tidak terkait dengan jaringan organisasi radikal mana pun yang kerap menebar teror. Tersangka melakukan aksinya karena merasa sakit hati.

“Ia pelaku tunggal dan sudah mengakui perbuatannya. Latar belakangnya karena pelaku sakit hati dengan seseorang,” ujar Hindarsono.

Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Rendi Wicaksana, membenarkan bahwa pelaku sudah ditetapkan tersangka. Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci pasal-pasal apa saja yang akan disangkakan kepada tersangka. Pesan singkat dan telepon yang ditujukan ke nomor teleponnya tidak direspon. “Sudah [tersangka],” jawab Rendi singkat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya