SOLOPOS.COM - Salah satu ojek online yang terjaring Operasi Zebra Progo 2017 menjalani sidang di tempat di Taman Denggung, Sleman pada Rabu (8/11/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Inovasi sidang di tempat dihadirkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2017 oleh Polres Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN-Inovasi sidang di tempat dihadirkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2017 oleh Polres Sleman di Taman Denggung, Sleman. Sebagian masyarakat mengaku senang karena prosesnya lebih cepat dan mudah meski tetap saja ada yang memilih mengundurkan jadwal sidangnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaksanaan operasi serentak nasional di sisi ruas Jl. Magelang pada Rabu (8/11/2017) itu juga diramaikan dengan musik dan bus edukasi lalu lintas bagi anak-anak. Setiap kendaraan yang melintas dicegat dan diperiksa, sedangkan musik dari band satuan kepolisian terus mengalun disertai ramai suara bocah TK yang menyaksikan langsung pelaksanaan operasi ini.

Pengedara yang diketahui melakukan pelanggaran diberikan surat tilang yang kemudian diproses langsung di peradilan. Khusus hari itu, pengadilan dihadirkan langsung hanya sekian meter dari lokasi, berupa mobil komplet dengan meja dan kursi di dalamnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Disediakan pula hakim dan jaksa yang akan menjalankan sidang dan memutus perkara tersebut. Setelah diputus, pengedara bisa langsung membayar dendanya baik tunai maupun non tunai di meja yang berjarak hanya tiga langkah dari mobil sidang.

Semua proses, dari pemeriksaan sampai pembayaran, berjalan tak kurang dari 10 menit hingga pengedara bisa kembali melanjutkan perjalanannya. Eny, salah satu warga yang ditemui sedang mengantre di meja pembayaran mengatakan cara ini jauh lebih mudah dibandingkan biasanya.

“Enggak papa, yang penting cepat daripada di pengadilan biasa cuma dua menit, jadwalnya lama, nunggu sidangnya saja bisa sampai satu jam,” ujar wanita berusia 60 tahun yang ditilang karena tak membawa SIM ini.

Karena pelanggarannya, ia dikenakan denda sebanyak Rp100.000 yang dianggapnya tak masalah. Pasalnya, segera setelah membayar maka STNK miliknya, yang ditahan sebagai barang bukti, bisa langsung dikantongi sehingga tak perlu was-was berkegiatan di waktu mendatang.

Namun, pendapat berbeda diungkapkan oleh Wanti, salah satu mahasiswa yang ditilang karena tak membawa STNK. “Saya bisa enggak sidang sekarang tidak ya pak? Buru-buru ada ujian,” tanyanya resah kepada salah satu petugas Satlantas Polres Sleman.

Untuk pertanyaannya, ia kemudian diarahkan untuk menemui petugas yang akan mengubah jadwal sidangnya yang berselang beberapa pekan lagi.

Iptu Rahandy Gusti Pradana, Kanit Turjawali Polres Sleman mengatakan jika sidang di tempat menjadi inovasi dari pihaknya dalam operasi yang digelar selama dua pekan ini.

“Baru kali ini dilakukan sepanjang operasi ini, sebelumnya sudah pernah tapi beberapa tahun lalu,” terangnya.

Pihaknya juga menggandeng polisi militer untuk melakukan pemeriksaan pada anggota TNI yang terjaring razia.

Selama tujuh hari pertama pelaksanaan Ops Zebra Progo 2017 sendiri, Polres Sleman telah menerbitkan 5.295 tilang kepada pengguna jalan baik motor maupun mobil. Iptu Rahandy menjelaskan jika pelanggaran yang paling banyak dilakukan antara lain lampu kendaraan yang mati, penggunaan helm, dan pelanggaran marka jalan. Selain itu, banyak pula pelajar yang terjaring razia karena tidak mengantongi SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya