SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo bersama Satpol PP, Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Polresta Solo, Senin (31/12/2018) sore menggelar razia indekos.

Dua rumah indekos  jadi sasaran razia yakni Guest House Sans Guest House 2 yang terletak di Jl. Mulwo dan Rumah indekos Griya Palm di RT 002/ RW 009. Sebelumnya penyidak yang berjumlah puluhan ini berkumpul di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo untuk merapatkan sidak di rumah indekos tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Setelah rapat selesai tim sidak tersebut langsung naik ke kendaraan masing-masing untuk menuju rumah indekos yang telah dipilih.  Di rumah indekos pertama sidak dilakukan di Rumah indekos Griya Palm. Hujan rintik mulai mengguyur.

Petugas tetap melanjutkan kegiatan untuk menggeledah satu per satu kamar setelah meminta izin pemilik rumah indekos. Penggeledahan tidak berlangsung lama. Setelahnya petugas yang tergabung dalam tim gabungan melakukan sidak di Sans Guest House 2.

Di tengah perjalanan hujan deras langsung mengguyur, petugas dengan kendaraan motor tetap nekat menerjang hujan. Setelah sampai di tempat kedua petugas langsung melakukan penyisiran setelah meminta izin penunggu indekos.

Beberapa penghuni terlihat ketakutan saat petugas menggeledah kamar. Petugas juga sempat melakukan tes urine terhadap penghuni indekos. Sidak yang dimulai pukul 16.00 WIB selesai pukul 17.15 WIB.

Plt Kepala BNNK Solo, Kompol Edison Pandjaitan, menjelaskan razia tersebut dilakukan agar tidak diketemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di rumah indekos, terutama penggunaan narkotika.  Edison mengatakan target awal baru beberapa rumah indekos yang akan dirazia pihaknya.

“Tetapi kami akan lakukan terus-menerus bersama Polresta dan Denpon untuk terus berkegiatan seperti ini [razia rumah indekos] secara berkelanjutan, sehingga harapan kami dengan banyaknya kegiatan-kegiatan seperti ini artinya di wilayah Solo akan berkurang dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Edison, Senin (31/12/2018).

Sisa Miras

Dari hasil sidak di dua rumah indekos ditemukan sisa minuman keras (miras) di dalam kamar indekos yang sudah diminum. Didapati juga sepasang laki-laki dan perempuan yang dicurigai bukan suami isteri. Penghuni kamar indekos lain juga dicurigai menggunakan narkoba.

“Tadi sudah kami cek [pasangan laki-laki dan perempuan] ternyata mereka tunangan. Ada yang kita curigai menggunakan narkoba kita tes dan hasilnya negatif. Nanti akan kita koordinasikan langsung apakah pemilik kos-kosan dikenai tindak pidana ringan atau tidak,” kata Edison.

Penjaga Guest House, Warga Jl. Mulwo 17, RT 001/ RW 009, Kelurahan Karangasem, Hanung Sulistyo, mengatakan pemilik guest house Sans Guest House 2 bertempat tinggal terpisah dengan guest house.

Hanung yang menjadi salah satu penjaga di tempat tersebut juga rutin setiap hari  membersihkan dan menjaga keamanan di guest house tersebut secara bergantian. Penjagaan dilakukan dalam 3 shift. “Yang menginap di sini kebanyakan pegawai. Ada 27 kamar yang sudah penuh dari dua lantai,” jelas Hanung, Senin (31/12/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya