SOLOPOS.COM - Penyanyi yang juga anggota DPR, Krisdayanti. (Instagram/@krisdayantilemos)

Solopos.com, SOLO-Jumlah harta kekayaan Krisdayanti setelah menjadi anggota DPR tentu bikin penasaran banyak orang. Apalagi di masa kejayaannya, pelantun Menghitung Hari itu dikenal sebagai diva pop dengan bayaran tinggi sekali pentas.

Istri Raul Lemos itu merupakan satu dari sejumlah pesohor dunia hiburan yang terjun ke dunia politik menjadi politikus. Pelantun Yang Kumau itu berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Jawa Timur V.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diketahui duduk sebagai anggota DPR, berapakah harta kekayaan Krisdayanti sekarang? Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Berdasarkan data yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Jumat (3/6/2022), diketahui bahwa Krisdayanti terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 20 September 2021. Laporan ini berisikan rincian harta kekayaan milik Krisdayanti untuk periode 2020

Berdasarkan laporan tersebut, Krisdayanti memiliki total harta sebesar Rp 31.245.122.981 atau sekitar Rp31 miliar.  Adapun dalam laporan itu disebutkan bahwa ibu Aurel Hermansyah itu memiliki aset berupa tanah dan bangunan di kota Jakarta Selatan dan kota Denpasar dengan total nilai Rp25.520.000.000.

Baca Juga: Krisdayanti Tanggapi JHT, Begini Reaksi Warganet

Selain itu dirinya juga tercatat memiliki 3 unit mobil yang terdiri dari Toyota Alphard 2017, Toyota Alphard 2018, dan Toyota Avanza 2018. Sehingga jika ditotal semuanya berjumlah Rp2,24 miliar.

Tidak berhenti di sana, diketahui bahwa Krisdayanti juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp1,78 miliar dan surat berharga bernilai Rp700 juta. Dirinya juga mencatatkan kas dan setara kas lainnya dengan nilai mencapai Rp1 miliar.

Berdasarkan informasi dari Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), diketahui bahwa Krisdayanti memiliki total kekayaan mencapai Rp31,24 miliar.

Baca Juga: Buntut Buka-Bukaan Soal Gaji, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP, Diberi Sanksi?

Sebelumnya, mantan istri Anang Hermansyah ini pernah bikin heboh warganet lantaran blak-blakan soal gaji sebagai anggota DPR. Hal itu diungkapkannya di Youtube Akbar Faizal, beberapa waktu itu.

Gaji yang diterima Krisdayanti sebagai anggota DPR tidak hanya diberikan pada tanggal 1 setiap bulan. Selain itu, menurut pelantun Mencintaimu ini, penghasilan besar tersebut bukan hanya untuk dirinya semata, terutama saat kunjungan ke dapil.

“Setiap tanggal 1 Rp16 juta,” ujar Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal berjudul Nekat! Krisdayanti Berani Bicara Politik Di Sini seperti dikutip pada Selasa (14/9/2021).

Dalam perbincangan KD dengan Akbar Faizal, ia juga menyebut ada uang yang kemudian masuk ke rekeningnya. Uang itu dikirimkan 4 hari setelahnya.

Baca Juga: Jadi Anggota DPR, Segini Gaji Krisdayanti Setiap Bulan

“Tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah,” beber Krisdayanti yang juga menjelaskan ada beberapa potongan atas dana tersebut.

Akbar Faizal juga pernah menjadi anggota DPR, membantu menjelaskan jika uang yang pertama itu adalah gaji pokok. Sedangkan uang yang diberikan pada tanggal 5 adalah tunjangan.

Meski jadi anggota DPR, Krisdayanti menyebut ada juga dana yang ia terima. Istri dari Raul Lemos tersebut mengatakan uang itu adalah dana aspirasi.  “Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya