SOLOPOS.COM - Jozeph Paul Zhang (youtube)

Solopos.com, JAKARTA -- Jozeph Paul Zhang yang membuat umat muslim di Indonesia berang karena menista Nabi Muhammad SAW ternyata memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono. Hal ini diketahui setelah polisi menyelidiki pria yang mengaku nabi ke-26 tersebut.

"Sesuai data perlintasan, namanya Shindy Paul Soerjomoelyono," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, Senin (19/4/2021).

Promosi Tumbuh 33,9%, Volume Transaksi Cash Management di QLola by BRI Capai Rp6.788 T

"Paul Zhang itu nama akun YouTube-nya," sambungnya.

Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018. Sejak itu, dia belum pernah kembali ke Tanah Air.

Menurut informasi yang didapat sumber yang pernah menjabat Ketua RT, Jozeph Paul Zhang memang bernama asli Shindy Paul. Sekira lima tahun silam dia bersama istrinya pernah tinggal di sebuah rumah di Kota Salatiga, Jawa Tengah, dengan status mengontrak. Dia dikenal memiliki usaha komputer.

Baca Juga: Jadi Buruan Bareskrim, Jozeph Paul Zhang yang Diduga Menista Agama Pernah Tinggal di Salatiga

Informasi terakhir keberadaan Shindy Paul disebut di Jerman. Namun Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno mengatakan kemungkinan Shindy Paul sudah keluar dari Jerman.

"Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak," ucap Arif saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

Menurut Arif, Jozeph infonya hanya beberapa bulan di Jerman. Namun, dia mengaku masih mengecek mengenai info tersebut untuk memastikan kebenarannya.

"Dia di Bremen hanya 6 bulan infonya. Nah, sekarang lagi kita cek," katanya.

Terus Diburu

Bareskrim Polri sendiri berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang. Dia menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut.

Baca Juga: Klaim Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Akui Sudah Tidak di Indonesia

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus dikutip dari Antara, Minggu.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Agus menjelaskan, penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut. Menurut Agus, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," kata Agus.

Baca Juga: Muhammadiyah: Kejiwaan Jozeph Paul Zhang Perlu Diperiksa

Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang pun mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

YouTuber Joseph Paul Zhang dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agaam. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.

Menantang Ditangkap

Pelaporan terhadap YouTuber Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter pribadinya, pada Sabtu, 17 April 2021.

Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.

“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” cuit Husin Shihab.



Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam.

“Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” ujar Husin.

Dia membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, dikuti Hops pada Minggu, 18 April 2021.

Jozeph Paul Zhang menantang kepada publik dengan membuat sayembara yang bisa melaporkannya ke polisi terkait penisataan agama.

Kemudian yang membuat publik kesal dan mengecam Jozeph ialah pernyataan dirinyayang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Rasulullah SAW.

Sontak pernyataannya itu mendapat kecaman publik, bahkan videonya sudah tersebar di berbagai jejaring media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya