SOLOPOS.COM - Siswa bermain di dalam ruangan kelas yang rusak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022).Sebanyak tiga ruangan di sekolah itu rusak seperti plafon jebol, dinding tembok retak hingga bangunan kayu rapuh sejak 2018, sehingga siswa harus belajar di teras sekolah dan ruang perpustakaan secara bergantian. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.

Solopos.com, PURWODADI — Penanganan sekolah rusak terutama sekolah dasar atau SD menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Grobogan. Namun ada sejumlah kendala dalam pelaksanaanya.

Salah satu kendalanya diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan atau Disdik Grobogan, Endang Sulistyoningsih. Yakni sekolah yang bersangkutan tidak memasukan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Jadi sekolah tersebut tidak mengisi data kerusakan ruang kelas atau sekolah itu ke Dapodik,” jelas Endang, Sabtu (18/6/2022).

Seperti diketahui tiga SD negeri di Kabupaten Grobogan direncanakan akan diperbaiki dengan dana Rp1,4 miliar yang sedang diajukan di APBD Perubahan 2022.

Sekolah rusak yang bakal diperbaiki jika anggaran tersebut disetujui adalah SDN 2 Penawangan, SDN 5 Banjardowo dan SDN Kecil Pojok.

Baca juga: Ini Daftar Kecamatan di Kota Semarang yang Tak Memiliki SMA Negeri

Menurut Endang, sekolah tidak menuliskan data kerusakan baik ruang kelas atau ruang lainnya di sekolah itu ke Dapodik.

Untuk diketahui entitas isian di dalam aplikasi Dapodik yang harus dilengkapi salah satunya data sarana prasana sekolah yang bersangkutan.

Kalau tidak dimasukan ke Dapodik, lanjut Endang, sampai kapanpun tidak masuk ke rencana perbaikan apalagi ada yang menulis kondisi baik di Dapodik padahal sekolah rusak.

“Seperti SDN 2 Penawangan itu di Dapodik tertulis kondisi baik, kerusakan ruang kelas tidak dituliskan. Jangan ramai di media dulu, tapi perbaiki data di Dapodiknya,” ujar Endang.

Baca juga: DPRD Grobogan Undang Disdik Terkait Kerusakan SDN 2 Penawangan

Pengisian data sarana prasarana sekolah di Dapodik yang tidak sesuai kenyataan, menurut Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdik Grobogan Eko Darsono karena terkait akreditasi.

“Jadi agar meraih akreditasi baik, sekolah menulis kondisi sekolah baik di Dapodik. Kemudian setelah mendapat akreditasi baik, mereka lupa mengubah isian kondisi sekolah sesuai kenyataannya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Eko, pihak sekolah terutama yang kondisi sekolah rusak diminta supaya mengisi data sarana prasarana sekolah di Dapodik sesuai kondisi sekolah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya