SOLOPOS.COM - Kondisi rumah duka mendiang Hany Dwi Susanti di Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Selasa (2/11/2021). (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Aksi pembunuhan menimpa seorang ibu tiga anak di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, Hany Dwi Susanti, Senin (1/11/2021), dinilai sangat sadis. Terduga pelaku, SRB, yang merupakan kakak ipar dari pihak suami korban diduga ingin menghabisi Hany beserta suaminya, Sigit Nugroho, 35, dan tiga anak mereka dengan apotas.

“Aksi ini sangat sadis. Saya pun datang ke rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa,” kata Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa, saat ditemui wartawan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa (2/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diberitakan sebelumnya, Hany Dwi Susanti, 28, meninggal dunia setelah meminum air yang diduga telah dicampur racun di rumahnya, Senin (1/11/2021), sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi langsung gerak cepat menangkap terduga pelaku yang masih memiliki hubungan kerabat yakni kakak ipar dari suami korban.

Baca juga: Tragis, Wanita Juwiring Klaten Meninggal Diduga Diracun Kakak Ipar

Setelah sang istri meninggal usai minum minuman dari kulkas, Sigit Nugroho mencicipnya dan ternyata air itu berasa getir dan panas di mulut. Di saat itulah, muncul kecurigaan bahwa istrinya meninggal dunia karena diracun.

“Di dalam kulkas itu ada minuman es teh dan enam botol berisi air putih [termasuk air mineral]. Rinciannya ada dua botol air mineral, satu botol air, dua botol tupperware berisi air putih, dan es teh,” kata Sigit Nugroho, saat ditemui wartawan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa pagi.

“Airnya itu katanya berasa kemramas. Sigit Nugroho yang sempat merasakan [tak sampai diminum] sempat muntah-muntah dan bagian mulut/lidah menjadi keras. Ternyata, belakangan diketahui yang diberi racun itu tak hanya di air mineral/air putih. Tapi, air susu [milik anak Hany] dan garam di dapur juga diberi racun. Awalnya, orang kampung sini memang mengira HDS sakit,” tambah ayah Hany, Slamet Santosa.

Baca juga: Alhamdulillah, 2 Hari Klaten Nol Penambahan Kasus Baru Covid-19

Setelah memperoleh laporan terkait adanya dugaan warga Taji diracun, Senin sore, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Guna mempertajam analisisnya, polisi mengautopsi jenazah HDS.

Air minum yang tersisa di kulkas di rumah korban juga diteliti polisi melalui laboratorium forensik. Hasil sementara diperoleh bahwa HDS meninggal dunia karena diracun. Setelah autopsi rampung, Hany dimakamkan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa (2/11/2021) dini hari.

Terlibat Cekcok

Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan polisi mampu mengungkap kasus pembunuhan dengan racun apotas kurang dari 24 jam.

“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian perkara. Kami sudah mengamankan seorang yang terindikasi melakukan aksi itu. Untuk teknisnya, silakan ke Satreskrim Polres Klaten,” kata Iptu Sumardi.

Baca juga: Viral Mobil Dinkes Adang Ambulans, Pengunggah Video Tak Diproses Hukum

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, Hany dan suaminya sempat terlibat cekcok dengan SRB, 40, sekitar 3-4 hari sebelum Hany meninggal dunia. SRB tinggal tak jauh dari rumah Hany. SRB sering menjelek-jelekkan Hany dengan kata-kata kasar dan Hany pun menceritakan hal itu ke suaminya.

Sigit Nugroho yang menjadi suami HDS tak terima dengan kata-kata kasar yang diucapkan SRB. Hingga akhirnya, SRB tak kuasa menahan emosi dan diduga menaruh racun apotas ke air minum yang disimpan keluarga mendiang HDS di kulkas. Kuat dugaan, SRB masuk ke rumah mendiang HDS dengan merusak pintu bagian samping.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya