SOLOPOS.COM - Ilustrasi tugu Makutha Solo.

Solopos.com, SOLO — Tugu Makutha di Jl. Adi Sucipto, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah menjadi salah satu ikon Solo yang berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Karanganyar.

Tugu Makutha Solo seolah menyambut kedatangan pengguna jalan yang hendak memasuki Kota Solo. Bentuknya menyerupai mahkota berukuran raksasa. Masyarakat yang melintas pasti akan memperhatikan bangunan berukuran besar itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terdapat videotron pada sisi timur dan barat. Videotron tersebut menampilkan materi iklan maupun informasi. Maklum, ikon Solo di batas kota tersebut menjadi gapura yang terletak di jalan raya lintas wilayah.

Kendaraan dari arah Jogja, Semarang, dan sekitarnya akan melintas di bawah Tugu Makutha apabila hendak masuk ke Solo. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo, Budi Murtono, menjelaskan awal mula pembangunan Tugu Makutha.

Baca Juga : Berusia Hampir 10 Tahun, Warga Khawatir Tugu Makutha Roboh

“Dulu Pemkot [Pemerintah Kota] Solo ingin memberikan ikon atau penanda di sisi barat Solo. Ada jalan dari arah bandara sebagai pintu masuk Solo akhirnya dikonsep sebuah tugu atau mahkota. Kalau enggak salah mahkotanya Kresna,” kata dia kepada Solopos.com saat ditemui di Solo Technopark, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Rabu (20/4/2022).

Menurut dia, membangun Tugu Makutha tanpa nilai ekonomi maka tidak akan ada investor yang membantu atau tertarik. Oleh karena itu, konsep tugu dirancang dengan videotron.

Selanjutnya, ada pihak ketiga yang membangun Tugu Makutha dengan investasi bangun guna serah. Pihak ketiga memanfaatkan aset, termasuk mengelola videotron yang terpasang di Tugu Makutha.

Baca Juga : 5 Destinasi Wisata Religi di Solo, Wajib Mampir!

Budi tidak hapal kapan pembangunan serta berapa lama pihak ketiga memanfaatkan aset Tugu Makutha. Investor bisa menyewakan atau menyediakan layanan videotron tersebut.

“Dia yang membangun, dia yang menggunakan selama perjanjian. Hla 2021 kemarin habis masa konsesinya,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa pemkot sedang bernegoisasi dengan pihak ketiga mengenai pemanfaatan aset tersebut. Terdapat regulasi yang menyebutkan bahwa pihak ketiga yang memanfaatkan Tugu Makutha itu mempunyai hak memperpanjang.

Baca Juga : Berusia 83 Tahun, Ini Warung Soto Langganan Presiden Jokowi di Solo

“Apakah masih berminat melanjutkan atau tidak. Kalau tidak berminat, kami berhak menawarkan aset kepada pihak lain,” paparnya.

Data yang dihimpun Solopos.com, Tugu Makutha mulai digarap Januari 2011. Kala itu nilai proyek pembangunan Tugu Makutha Rp3,7 miliar. Pembangunan berlangsung selama 120 hari.

Solopos.com pernah menurunkan berita perihal pembangunan Tugu Makutha pada 6 Januari 2011. Pada tulisan itu menyebutkan bahwa PT Rizki Adi Perkasa selaku investor. Tugu Makutha dibangun setinggi 37 meter dan lebar 28 meter.

Baca Juga : Eksis Sejak 1970! Ini Rahasia Restoran Kusuma Sari Solo

Tugu Makutha berbentuk mahkota raja yang berbeda dengan jenis gapura batas kota kebanyakan. Di kedua sisinya dilengkapi fasilitas videotron berukuran 10 meter x 4 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya