SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Gibran Rakabuming Raka dituding terlibat korupsi dana bantuan sosial alias bansos Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dia disebut-sebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengerjakan pembuatan tas kain (goodie bag) bansos Covid-19.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) program jaring pengaman sosial, salah satunya melalui bantuan sosial (bansos) sembako untuk 1,9 juta kepala keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Bansos berisi bahan pokok dikemas dalam tas (goodie bag). Dengan sembako, diharapkan mengurangi beban ekonomi KPM.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Dituding Korupsi Bansos Covid-19, Gibran: Silakan Dibuktikan, Saya Enggak Takut!

Dalam pembuatan tas bansos sembako itu, Kemensos menggandeng PT Sritex di Sukoharjo yang melibatkan 30.000 pekerja. Presdir PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyatakan ada 30 mitra kerja yang dilibatkan dalam pembuatan tas bansos pangan Kemensos. Puluhan mitra kerja itu tersebar di wilayah Soloraya. Iwan memperkirakan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pembuatan tas bansos pangan sekitar 30.000 orang.

Kerja sama antara Kemensos dengan PT Sritex itu kabarnya terjadi berkat Gibran yang belakangan dituding terlibat korupsi bansos. Dia disebut-sebut membantu memuluskan lobi pada Sritex untuk pembuatan goodie bag bansos. Hasilnya digunakan untuk keperluan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020.

Ekspedisi Mudik 2024

Nongkrong di Bangunan Kosong Demi Foto Kenangan, Puluhan Siswa MAN 2 Karanganyar Dibubarkan Polisi

Penjelasan Sritex

Tetapi tudingan itu dibantah oleh PT Sritex. Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, memastikan kabar tersebut tidak benar.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar," jelasnya melalui Whatsapp kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Bantahan Gibran

Gibran juga membantah dengan tegas tudingan terlibat korupsi dana aliran bansos Covid-19. Dia menyebut tuduhan itu tidak berdasar.

"Itu enggak benar. Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag. Enggak pernah. Itu berita yang tidak benar," ujar dia.

Pernyataan itu disampaikan Gibran saat ditemui wartawan di sela-sela pembagian makanan bergizi di RT 001 RW 002 Kadipiro, Banjarsari, Solo, Senin (21/12/2020) siang.

Nekat Gelar Keramaian Saat Nataru di Sukoharjo Terancam Dibubarkan Polisi

Gibran mempersilakan semua pihak untuk mengkroscek isu yang berkembang soal dirinya terlibat korupsi bansos kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau manajemen PT Sritex.

"Ya nanti silahkan saja dikroscek ke KPK, ke Sritex. Kayaknya [Sritex] juga sudah mengeluarkan statemen. Itu berita-berita yang tidak benar. Dan tidak bisa dibuktikan," urai dia.

Ketjeh Resto Klaten Ngehits, Fasilitasnya Kece Banget…

Gibran mengaku mengenal mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi bansos Covid-19. Namun dirinya menyatakan tidak pernah bertemu sekali pun dengan mantan Mensos itu.

"Kenal tapi belum pernah bertemu sekali pun. Belum pernah. Dan tidak pernah yang namanya saya ikut campur dalam masalah bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag," tegas dia.

Siap Jalani Proses Hukum

Dia mempersilakan pihak terkait untuk membuktikan kebenaran informasi yang dia sampaikan. Gibran pun kembali menegaskan tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi bansos kemensos.

"Bila ada buktinya sini dibuktikan. Enggak ada yang seperti itu. Itu berita berita yang tidak benar, tidak ada buktinya. Saya juga enggak tahu sumbernya dari mana. Tapi saya tidak pernah ikut-ikutan seperti itu," sambung ayah dari Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Nanah itu.

Solo, Wonogiri, Sragen Zona Merah Covid-19, Ojo Keluyuran!

Gibran mempersilakan aparat penegak hukum untuk menangkapnya bila memang dirinya bersalah. Dia pun mengaku tidak takut menghadapi kasus tersebut.

"Ya tangkap saja kalau salah, tangkap saja kalau ada buktinya. Tapi saya tegaskan saya tidak pernah ikut-ikut seperti itu," tegas dia.

Sebagai informasi, tudingan Gibran terlibat korupsi aliran dana bansos Covid-19 muncul berdasarkan laporan eksklusif majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020. Dalam laporan tersebut ada pernyataan anggota staf Kemensos yang menyebut pengadaan goodie bag bansos Covid-19 merupakan jatah anak Pak Lurah. Kata Pak Lurah di sini merujuk kepada Presiden Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya