SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

JKN-BPJS yang diperuntukkan bagi warga miskin di Gunungkidul sebagian preminya ditanggung anggaran daerah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-DPRD Gunungkidul meminta Pusat menanggung anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang selama ini masih menjadi beban daerah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Dodi Wijaya mengatakan, selama ini JKN-BPJS yang diperuntukkan bagi warga miskin di wilayah ini sebagian preminya ditanggung anggaran daerah selain dicover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tahun ini, pemerintah daerah menanggung premi asuransi untuk sekitar 32.000 warga miskin. Bila dikalikan dengan besaran premi JKN-BPJS kelas III sebesar Rp25.000 per bulan, maka dalam setahun anggaran yang dibutuhkan mencapai hampir Rp100 miliar.

Dewan kata Dodi telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Sebagian kecil premi asuransi bagi warga miskin itu sejatinya dapat ditanggung pembiayaannya oleh Pusat. Asalkan data penerima jaminan valid. Yaitu benar warga miskin dan memenuhi syarat sebagai penerima JKN.

“Makanya kami usulkan agar tahun depan, anggaran JKN-BPJS ini bisa ditanggung Pusat tidak lagi oleh daerah,” kata Dodi Wijaya, Jumat (4/11/2016).

Pelimpahan pembiayaan premi JKN ke Pusat akan meringankan beban belanja daerah. “Kalau ditanggung Pusat, nanti anggaran yang selama ini dialokasikan untuk JKN BPJS bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan yang lain di Gunungkidul,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya