SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo mendata terdapat 40 persen pedagang kaki lima (PKL) di Jl. K.H. Masykur dan Jl. Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo berasal dari luar daerah. Mereka hanya diberi ongkos bongkar dan ongkos pindah tanpa diberi lokasi berjualan pengganti.</p><p>Sedangkan PKL yang ber-KTP Solo akan difasilitasi untuk mendapatkan tempat berjualan yang baru. Kabid PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan terdapat 320 lapak PKL di Jl. K.H. Masykur dan Jl. Ki Hajar Dewantara atau dari Jurug hingga Pedaringan yang mesti ditertibkan karena berdiri di jalur hijau. sebagai konsekuensinya, para PKL yang ditertibkan tersebut bakal diberikan ongkos bongkar Rp50.000/meter persegi dan ongkos pindah Rp15.000/meter persegi. Khusus bagi PKL yang ber-KTP Solo, Disdag memberi kesempatan kepada mereka untuk bisa pindah menempati selter, los maupun kios pasar milik Pemkot yang masih kosong.</p><p>Didik mengakui pihaknya kini masih mencari lokasi yang bisa digunakan oleh PKL untuk berjualan setelah mereka tidak diperkenankan lagi menempati tepi Jl. K.H. Masykur dan Jl. Ki Hajar Dewantara. Banyaknya jumlah PKL yang mesti direlokasi membuat Disdag butuh waktu lebih lama untuk menyelesaikan tahap persiapan. Dia menyebut ada sekitar 192 PKL atau 60% dari 320 PKL Jl. K.H. Masykur dan Jl. Ki Hajar Dewantara yang mesti difasilitasi untuk dicarikan tempat berjualan pengganti.</p><p>"Pertama, mereka berhak mendapat uang bongkar dan pindah. Bagi warga Solo, kami beri tempat penataan. Sekarang masih kami carikan tempatnya," kata Didik saat diwawancarai <em>Solopos.com</em>, Selasa (3/4/2018).</p><p>Didik menyampaikan Disdag berupaya mencari tempat relokasi terdekat dengan Jl. K.H. Masykur dan Jl. Ki Hajar Dewantara untuk para PKL. Dia membeberkan beberapa contoh tempat di seputaran Jebres yang bakal ditawarkan untuk bisa digunakan oleh PKL, antara lain Pasar Panggungrejo, Pasar Pucangsawit, dan Selter Pucangsawit. Didik berharap para PKL bisa mendukung agenda penertiban bangunan liar di tepi Jl. K.H. Masykur dan Jl. Ki Hajar Dewantara. Lahan yang kini masih dipakai oleh para PKL bakal dikembalikan menjadi jalur hijau.</p><p>"Kebijakan kami tetap seperti di awal, yakni lahan yang digunakan oleh PKL mesti dikembalikan fungsinya sebagai jalur hijau, keperluan drainase, hingga trotoar. Nanti pokoknya kawasan sana dikembalikan seperti itu," jelas Didik.</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya