SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Warga Desa Tanggan, Gesi, Sragen, mengancam akan menutup Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di desa tersebut jika Pemkab Sragen melarang mereka menggembalakan ternak di TPA tersebut.

Pantauan Solopos.com, Kamis (21/2/2019) pagi, ratusan ekor hewan ternak kambing dan sapi milik warga yang biasa berkeliaran di tumpukan sampah yang menggunung di TPA Tanggan, Gesi, Sragen, tak tampak satu ekor pun.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hanya beberapa pemulung yang mulai memunguti sampah bernilai ekonomis. Sepinya hewan ternak itu memang dikondisikan karena sejak pukul 08.00 WIB ada apel bersih-bersih di TPA tersebut yang dihadiri Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Sekretaris Daerah Tatag Prabawanto, dan pejabat lainnya.

Apel yang diikuti ratusan aparatur sipil negara (ASN) itu pun terkesan mendadak. Hampir semua warga di sekitar TPA tak ada yang mengetahui kegiatan itu. Bahkan Kepala Desa (Kades) Tanggan Tri Anwar yang kantornya hanya berjarak 100 meter dari TPA tak diajak koordinasi sebelumnya.

Tri mengetahui kegiatan itu setelah diberi tahu Camat Gesi dan statusnya sebagai tamu undangan. Tri sebagai bagian dari warga yang terkena dampak atas keberadaan TPA merasa tidak dianggap.

Ia menilai warga sekitar TPA yang setiap hari terganggu dengan bau tidak sedap pun seperti tak diperhatikan. Yang bikin gerah lagi ketika Bupati menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melarang hewan-hewan ternak yang jumlahnya ratusan ekor masuk ke lokasi TPA.

“Selama ini warga sekitar TPA seperti dienggo ganjel golek [dipakai ganjal untuk mencari] Adipura saja. Sementara perhatian pemerintah tidak ada, seperti kompensasi atau perhatian lain. Apalagi malah ternak tidak boleh masuk. Otomatis TPA tutup saja. Sampahnya dibuang ke Alun-alun sana,” ujar Tri.

Tri menyampaikan warga yang sambat dengan bau TPA itu hampir menyeluruh, yakni di Dukuh Kopen, Mojorejo, Jatisari, Ngeren, Gunungsari, Sogan, dan Tanggan. Ternak-ternak yang biasa digembalakan di TPA merupakan milik warga Jatisari dan Ngeren.

“Jumlah ternaknya sampai seribuan. Kalau saya minta tutup, warga langsung tutup TPA itu. Selama ini kami mencoba menenangkan warga tetapi justru sekarang dipicu lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Sragen, Sugeng Himawan, menyampaikan DLH akan menertibkan semua yang tidak pas di TPA Tanggan. Dia memulai dari infrastruktur lingkungan TPA dan ternak-ternak.

Dia mengatakan ternak-ternak dilarang digembalakan di TPA. Data ternak yang dimiliki Sugeng terdiri atas 500-an ekor kambing dan 100-an ekor sapi.

“Kami akan koordinasi dengan kades dulu untuk sosialisasi ke masyarakat agar sapi dan kambing itu tidak boleh masuk TPA. Ya, dilarang. Kalau warga mau demo biar menghadapi saya. Kami punya dasar regulasi yang jelas,” katanya.

Sugeng akan menerapkan buka tutup TPA untuk menghalau masuknya sampah yang diangkut bukan oleh kendaraan milik pemerintah. Dia akan membuka pagar TPA mulai pukul 07.00 WIB-12.00 WIB untuk tempat keluar masuk truk sampah milik DLH.

Mulai pukul 12.00 WIB ditutup sampai pukul 15.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB-17.00 WIB dibuka lagi untuk pengangkutan sampah sore hari. “Nantinya ada petugas jaga pintu TPA. Begitu ada mobil pelat hitam masuk ya langsung ditolak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya