SOLOPOS.COM - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto. (Istimewa/Kementerian PUPR)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menetapkan delapan isu strategis bidang perumahan yang akan dilaksanakan pada 2023.

Hal tersebut dilakukan guna mendorong penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mengurangi kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan di Indonesia.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Ada delapan isu strategis bidang perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun ini,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Direktorat Jenderal Perumahan di Ruang Rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Rapat yang dilaksanakan secara hybrid tersebut membahas Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 Direktorat Jenderal Perumahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Eselon I, Eselon II dan III serta Kepala Balai dari unit organisasi di Kementerian PUPR.

Iwan menerangkan sejumlah isu strategis bidang perumahan yang membutuhkan perhatian khusus di antaranya pertama dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tematik dan Direktif Nasional Tahun 2023.

Kedua kegiatan operasi, pemeliharaan, optimalisasi, dan rehabilitasi (OPOR) terutama pemeliharaan dan rehabilitasi khusus untuk aset yang belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah dan kementerian/ lembaga terkait.

Ketiga adalah penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) dan stunting. Adapun isu yang keempat adalah dukungan terhadap penanganan kumuh melalui keterpaduan penanganan kawasan melalui integrasi program perumahan dan cipta karya.

Sedangkan isu kelima adalah dukungan penyediaan hunian di ibu kota negara (IKN) Nusantara. Isu keenam adalah penanganan rumah khusus untuk penyediaan rumah terdampak bencana termasuk program pemerintah, masyarakat kawasan perbatasan dan 3T.

Ketujuh adalah dukungan terhadap pengembangan kawasan prioritas bidang PUPR untuk mendukung target RPJMN 2020-2024 dan Direktif Nasional. Kedelapan penanganan backlog rumah MBR dalam rangka pencapaian Program Sejuta Rumah (PSR).

“Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Induk Ditjen Perumahan Tahun Anggaran 2023 anggaran Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun ini sebesar Rp6,976 triliun. Hal tersebut akan digunakan untuk sejumlah program perumahan bagi masyarakat di Indonesia,” katanya.

Adapun target dan anggaran per sektor, imbuh Iwan, antara lain dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya senilai Rp507 miliar terdiri atas belanja operasional dan non operasional Rp305 miliar dan dukungan lainnya Rp202 miliar.

Selanjutnya untuk pembangunan rumah susun senilai Rp2,002 triliun untuk pembangunan rusun 5.347 unit, termasuk anggaran kegiatan multiyears contract (MYC) tahun 2022 – 2023 dan program OPOR sebanyak 59 tower dan hunian pekerja konstruksi (HPK) di IKN sebanyak 22 tower.

Rumah Dinas Menteri di IKN

Anggaran pembangunan rumah khusus (rusus) senilai Rp891 miliar untuk pembangunan rusus 3.362 unit, termasuk loan Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP), kegiatan OPOR sebanyak 360 unit dan Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN secara MYC 2022-2024.

Untuk penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp3,194 triliun untuk bantuan rumah swadaya sebanyak 145.000 unit melalui skema BSPS dengan juga mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE).

Bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum senilai Rp383 miliar untuk pembangunan PSU perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 27.825 unit.

Pagu Ditjen Perumahan tahun 2023 sebesar Rp6,976 triliun terdiri atas Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 6,965 triliun dan Non Rupiah Murni (Non RM) sebesar Rp10,38 miliar, dengan rincian pagu per program antara lain Program Dukungan Manajemen sebesar Rp305 miliar yang terdiri dari anggaran operasional dan gaji, serta nonoperasional.

Selanjutnya program perumahan dan kawasan permukiman (PKP) sebesar Rp6,671 triliun yang terdiri dari anggaran kegiatan MYC, OPOR, Direktif, Dukungan pada IKN, serta Perencanaan dan Pengendalian (Randal).

“Kami juga berharap dukungan pemerintah daerah serta kolaborasi dari sektor swasta dan masyarakat untuk mendukung program penyediaan bagi masyarakat. Sebab dengan tersedianya hunian yang layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyakat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian secara nasional dengan adanya sektor industri dan lapangan pekerjaan,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya