SOLOPOS.COM - Polisi menjaga sekelompok massa yang mengepung dan melakukan orasi di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (17/9/2017) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Puluhan perusuh yang menerobos Kantor YLBI semalam ditangkap polisi. Mereka diduga termakan hoax isu PKI via pesan Whatsapp.

Solopos.com, JAKARTA — Lima orang polisi dilaporkan mengalami luka-luka akibat aksi anarkis massa yang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu (17/9/2017) malam. Aksi massa itu terjadi akibat massa termakan berita hoax yang menyebut ada diskusi komunisme.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menyampaikan sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (17/9/2017), sekelompok massa berusaha untuk merangsek masuk ke dalam kantor YLBHI.

“Namun, saya berada di situ bersama Bapak Kapolres, Dandim Jakarta Pusat memberi pemahaman dan pengertian bahwa di kantor LBH tidak ada kegiatan seminar tentang PKI seperti yang disampaikan kelompok massa,” katanya, Senin (18/9/2017).

Idham menjelaskan setelah pihaknya bertemu dengan semua ketua kelompok massa, merekapun paham. Sekitar pukul 24.00 WIB, massa mulai membubarkan diri. Idham juga sempat mengutus Kapolres dan Dandim untuk masuk ke Gedung YLBHI.

Namun, sejumlah massa lain tetap bersikukuh untuk bisa memasuki gedung LBH dengan cara melakukan tindakan anarkis hingga melukai lima orang petugas. Baca juga: Blokade Diskusi “Pengungkapan Sejarah 1965”, Polisi Dikecam.

“Mereka lempari kami dengan botol, batu, sehingga kira-kira pukul 01.00 WIB [Senin dini hari] kami lakukan upaya persuasif untuk membubarkan mereka. Tapi, karena situasi tidak memungkinkan, akhirnya kita bubarkan melalui water cannon,” jelas Idham.

Atas kejadian ini, pihaknya pun mengamankan 22 orang untuk dilakukan pemeriksaan dan mendalami peran mereka dalam aksi anarkis tersebut. Pasalnya, selain menyebabkan lima anggota kepolisian mengalami luka-luka, mereka juga nerusak sejumlah fasilitas umum dan kendaraan anggota Polri.

Sebelumnya, sebuah pesan berantai tersebar melalui aplikasi pesan instan seperti Whatsapp dan media sosial Facebook yang mengatakan bahwa pihak LBH akan mengadakan acara yang memuat penyebaran paham komunis di Indonesia. Setelah ditelisik, ternyata isi pesan berantai tersebut hanyalah bohong belaka alias hoax.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya