SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, menunjukkan empat pencuri mesin traktor di Madiun kepada wartawan di Mapolres, Jumat (17/1/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Komplotan pencuri spesialis mesin traktor asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diringkus aparat Satreskrim Polres Madiun. Aksi komplotan pencuri ini sempat meresahkan para petani di Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan komplotan pencuri ini terdiri dari empat orang yaitu Parno, Puryanto, Supardi, dan Esthi. Mereka saling bertemu dan berkenalan di Terminal Sragen dan kemudian membicarakan aksi jahat mereka.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Ruruh menuturkan setelah bertemu, mereka menyusun rencana aksi pencurian. Dengan mengendarai mobil, mereka berangkat ke Madiun untuk mencari target. "Dari awal mereka memang target curiannya mesin diesel traktor di sawah. Jadi mereka juga sudah membawa peralatan untuk melakukan aksi pencurian seperti gergaji, tang, dan lainnya," kata Ruruh saat rilis pers  di Mapolres , Jumat (17/1/2020).

Komplotan ini berangkat dari Sragen menuju Madiun lewat jalan tol, Senin (9/9/2019). Mereka keliling Madiun dan menemukan petani di Desa Kranggan, Kecamatan Geger, sedang membajak sawah dengan dua init traktor.

"Setelah menemukan target itu, mereka kemudian ke Tawangmangu, Karanganyar, untuk membahas aksi pencurian dan membagi tugas masing-masing pelaku," jelas dia.

Mereka kemudian kembali ke lokasi target pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, dengan tujuan di lokasi tersebut sudah lengang dan tidak ada petani di sawah. Seperti yang mereka duga, traktor untuk membajak sawah itu memang ditinggal di lokasi.

Komplotan itu lantas mengambil dua mesin traktor bermerek Kubota tersebut. Hanya butuh waktu sekitar 1 jam untuk melepas dua mesin diesel itu dari traktornya.

Selanjutnya, dua mesin traktor itu dimasukkan ke mobil yang mereka bawa. Dua mesin traktor curian itu kemudian disimpan di rumah Supardi di Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

Keesokan harinya, petani pemilik traktor terkejut dua alat bajaknya hilang. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengendus aksi komplotan tersebut. Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri ini pada awal Januari lalu.

"Kalau melihat aksinya, komplotan ini sudah profesional dan spesialis pencurian mesin traktor. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diduga mereka telah melakukan aksi ini di berbagai tempat," jelas Kapolres.

Salah satu tersangka, Supardi, mengaku bertemu dengan tiga rekannya di Terminal Sragen. Dari pertemuan itu mereka lantas merencanakan pencurian tersebut.

Dua mesin traktor hasil curian itu belum laku dijual dan masih disimpan di rumah Supardi hingga akhirnya tertangkap polisi. Rencananya satu mesin traktor ini dijual Rp4 juta.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot di Sragen ini mengaku terpaksa mencuri karena punya utang di bank senilai Rp80 juta. "Saya sudah tidak mampu mengangsur. Hasil jual ini rencana mau untuk menbayar hutang," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya