SOLOPOS.COM - Ilustrasi ampul-ampul berisi vaksin (JIBI/Solopos/Reuters)

Vaksin palsu membuat RS dan klinik di Jakarta yang terlibat bakal mendapat sanksi pencabutan izin.

Solopos.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memberikan sanksi pencabutan izin praktik bagi klinik bidan/dokter maupun rumah sakit yang terbukti terlibat penggunaan vaksin palsu kepada pasiennya.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Kalau yang bidan/klinik pasti dicabut, kalau yang rumah sakit masih diselidiki apakah itu managemsn atau hanya oknum saja,” tutur Koesmedi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Minggu (17/7/2016).

Menurutnya, sanksi pencabutan izin tersebut sebagai bentuk hukuman sekaligus perlindungan kepada masyarakat agar tidak terulang kembali.
Selain itu, pihaknya saat ini sedang melakukan pengecekan register bayi atau pun balita yang telah divaksin di satu rumah sakit dan dua klinik di DKI yang ditemukan kasus vaksin palsu.

Rumah sakit dan dua klinik yang ditemukan kasus vaksin palsu di DKI Jakarta, yakni RS Harapan Bunda Jakarta Timur, serta klinik Bidan Elly Novita di Ciracas Jakarta Timur, dan klinik Dokter Ade Kurniawan di Slipi, Jakarta Barat. Koesmedi mengatakan bahwa pengecekan register tersebut untuk didapatkan validasi data, siapa saja balita dan bayi yang telah divaksin di sana.

“Kita akan selidiki sekarang umur berapa, vaksin apa saja yang sudah diberikan. Kita akan llihat dari catatan medisnya, syukur-syukur punya buku imunisasi,” ujarnya, Jumat (15/7/2016).

Menurutnya, setelah validasi data, pihaknya akan mengelompokkan sesuai umur dan analisanya untuk dilakukan vaksin ulang. “Teman-teman yang turun ke sana mulai dari Dinas Kesehatan, Sudinkes dan Puskesmas Kecamatan setempat beserta Bareskrim, Kemenkes dan juga BPOM,” ujarnya.

Sedangkan untuk Klinik Dokter Ade Kurniawan di Slipi, Jakarta Barat, polisi masih melakukan penelusuran. Pasalnya klinik tersebut nampaknya tidak terdaftar secara resmi. “Untuk di Klinik Dokter Ade, tidak terdaftar di pelayanan kesehatan kita. Jadi kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan Bareskrim untuk mencari lokasinya,” ujarnya.

Koesmedi mengatakan RS Harapan Bunda telah mengeluarkan surat pernyataan bahwa mereka akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk pembiayaan vaksin ulang. Selain itu, lanjutnya, mereka juga akan bertanggungjawab terhadap risiko-risiko yang terjadi akibat vaksin ulang, apabila terbukti bagi mereka yang menerima vaksin palsu.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga apabila berkesempatan waktu luang untuk datang ke rumah sakit bersangkutan untuk berkoordinasi. “Warga bisa menanyakan apakah perlu diulang pemberian vaksinnya,” ujarnya. Pihak kecamatan dan sudin juga akan turun kelapangan membantu membereskan persoalan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya