SOLOPOS.COM - Ilustrasi Korban (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KLATEN - Dua pengendara kendaraan bermotor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jl. Kampung Kraguman-Granting, tepatnya di simpang empat Candran, Kraguman, Jogonalan, Klaten, Kamis (3/9/2020) pukul 17.15 WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor yang merupakan kades Granting meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, dua kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, yakni sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 2036 JJ dengan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 2599 AEC.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gibran dan Teguh Akhirnya Bertemu Achmad Purnomo di Rumah Jl Bhayangkara Solo, Rudy Terharu...

Ekspedisi Mudik 2024

Honda Vario dikendarai oleh Samiyana, 60, warga Demakijo, Krangnongko. Sedangkan Honda Beat dikendarai oleh Sinung Harjanto, 54, warga Granting, Jogonalan. Belakangan diketahui, Sinung Harjanto merupakan kades di Desa Granting, Jogonalan, Klaten.

Kecelakaan lalu lintas bermula saat Honda Vario berjalan dari Dukuh Ngaten ke Karangasem. Sedangkan Honda Beat melaju dari Kraguman ke Granting. Saat tiba di lokasi kejadian, jarak kedua kendaraan sudah saling dekat. Sehingga terjadilah benturan antarkendaraan.

Berbekal 75% Suara di Pemilu 2019, Jekek-Setyo Yakin Menang di Pilkada Wonogiri 2020

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Vario mengalami luka nyeri di kaki kanan, benjol dan lecet di punggung tangan kanan, luka lecet di kaki kiri. Samiyana dalam kondisi sadar dan dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten.

Sedangkan pengendara Honda Beat, Sinung Harjanto, mengalami luka lecet di dahi dan tangan kanan, serta patah di kaki kiri. Kades Granting ini kemudia meninggal dunia saat perjalanan ke RSST Klaten.

Buruh Sukoharjo Tolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, Ini Poin-Poin Tuntutannya

"Akibat kejadian itu, satu pengendara meninggal dunia. Pengendara sepeda motor lainnya mengalami luka ringan. Kerugian material senilai Rp700.000," kata Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman dan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com, Kamis (3/9/2020).

Masuk Kategori Albino Tingkat Tinggi, Anak Kembar Wonogiri Punya Kulit Putih Tanpa Bintik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya