SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Pekanbaru-
-Imigrasi Pekanbaru mendeportasi 7 aktivis Greenpeace berkewarganegaraan asing. Sebelumnya mereka ditangkap polisi karena berunjukrasa di pelabuhan milik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

Pendeportasian 7 aktivis Greenpeace itu disampaikan, Kepala Imigrasi Pekanbaru, Jumanter Lubis dalam perbincangan dengan wartawan di Pekanbaru, Kamis (26/11). Menurutnya,  dari 12 WNA yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Riau, tidak semuanya memiliki kesalahan yang sama.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Yang akan kita deportasi hari ini ada 7 orang dari 12 orang itu. Ketujuhnya terlibat langsung dalam aksi pemblokiran pelabuhan perusahaan dengan cara menggantungkan diri. Ini jelas menyalahi izin visa kunjungan yang mereka miliki,” kata Lubis.

Sedangkan untuk 5 WNA lainnya, menurut Lubis, kesalahan yang mereka lakukan tidak sama dengan dengan 7 orang tadi. Kelimanya ini tidak ikut dalam aksi menggantungkan diri itu, mereka hanya mengamati di dalam kapal.

“Mereka kita minta untuk meninggalkan Riau dengan tujuan Jakarta. Kita hanya mengusir mereka dari Riau. Kalaupun mereka masih di Indonesia, mereka mendapat pengawasan yang ketat dari pihak Imigrasi,” kata Lubis.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya