SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Anggota perlindungan masyarakat (Linmas) Desa Ngemplak, Kartasura, Sugiyarto yang diduga terlibat money politics terancam mendapat sanksi dari Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol&Linmas) Sukoharjo.

Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Masyarakat Kesbangpol&Linmas Sukoharjo Aris Budi mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pemerikasaan Panwaskab Sukoharjo terkait dugaan money politics yang dilakukan Sugiyarto. Namun, berdasar pemeriksaan Kesbang, Sugiyarto mengelak mengakui perbuatanya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Dia sudah kami panggil dan katanya dia tidak terlibat memberikan amplop,” ujarnya kepada Espos, Minggu (6/6) di Sukoharjo.

Terkait pemanggilan Sugiyarto oleh Panwaslu Sukoharjo untuk menindaklanjuti kasus dugaan money politics, dia mengaku Kesbangpol tidak akan memberikan perlindungan hukum. Terlebih, katanya, saat kejadian pelaku tidak sedang menggunakan seragam Linmas.

“Kewenangan pemeriksaan kami serahkan kepada Panwas, kalau ternyata saat pemeriksaan dia mengakui ya itu tanggung jawab dia,” katanya.

Dia menambahkan, jika kasus dugaan money politics yang dilakukan anggotanya tersebut terbukti, maka Kesbang siap memberikan sanksi. Sejauh ini, katanya, Sugiyarto telah diberi catatan khusus oleh Kesbang.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya