SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Polri akhirnya berhasil menangkap bandar judi bernama Apin BK setelah namanya terdapat dalam skema grafik Konsorsium 303 yang muncul setelah kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Lalu siapa sebenarnya Apin BK? Apin BK merupakan bandar judi online yang digerebek aparat polisi di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (9/8/2022). Namun, setelah digerebek, ia berhasil melarikan diri ke Singapura.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Dalam jumpa pers yang digelar di Bandara Seokarno Hatta, Jumat (14/10/2022) malam, Kapolri Jendral Listyo Sigit mengatakan bahwa ditangkapnya Apin BK setelah adanya koordinasi police to police dengan kepolisian Malaysia. “Alhamdulilah atas kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Listyo seperti dilansir dari Bisnis.com.

Nama Apin BK muncul dalam bagan Konsorsium 303. Berdasarkan informasi dari bagan tersebut, Apin BK menjadi bagian dari konsorsium dari Sumatera Utara (Sumut). Keberadaan konsorsium 303 itu terungkap dalam pengembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dengan tersangka Ferdy Sambo yang pernah menjabat Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: 162 Judi Daring Diungkap, Pelaku Dijerat Pasal Pencucian Uang

Listyo memaparkan bahwa Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan berjalan, Kapolda Sumut akan diperintahkan untuk menindaklanjuti kasus yang telah diungkap sebelumnya.

“Apin BK saat ini kita periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kita anggap cukup tentunya saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti terkait dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” paparnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan 14 orang sebagai tersangka karena keterlibatan dalam judi online Apin BK. Seluruh tersangka langsung menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.

Baca Juga: Total Ada 11 Tersangka dalam Kasus Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Sekadar informasi, Listyo Sigit memastikan pihaknya akan memberantas kasus konsorsium 303 yang melibatkan Apin BK. Banyak pihak yang mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut. “Kami akan terus melaksanakan pemberantasan kasus perjudian online dan konvensional,” kata Listyo dalam konferensi pers hari ini, Jumat (30/9/2020).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Polri Berhasil Tangkap Bandar Judi Apin BK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya