SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang merupakan pasangan kekasih diapit petugas (Indah Septiyaning W/JIBI/Solopos)_

Solopos.com, KARANGANYAR–Sepasang kekasih terpaksa digelandang aparat kepolisian lantaran keduanya terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor yang terjadi pada Senin (24/3/2014) di sekitar Waduk Lalung, Karanganyar. Akibatnya kedua sejoli ini terancam batal menikah karena harus mendekam di penjara.

Modusnya, dalam melancarkan aksinya mereka menjebak korban dan menakut-nakuti dengan memakai senjata airsoft gun. Berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com, aksi perampokan bermula saat pelaku bernama Indriyani, 34, warga Kebakkramat yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut ini berpura-pura kehabisan bensin di timur jalan Waduk Lalung. Sadimin, 23, warga Sidorejo, Kaliboto, Mojogedang yang melihat pelaku di pinggir jalan, mencoba mendekatinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sadimin kemudian menawarkan pertolongan. Namun tiba-tiba dari arah belakang datang dua laki-laki, masing-masing Wiwit Wijaya, warga Kalijirak, Tasikmadu merupakan kekasih Indriyani dan BK dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya lantas menghampirinya dan langsung mengeluarkan pistol yang ternyata berupa airsoft gun untuk memukul Sadimin hingga babak belur. Tak hanya itu mereka juga mencekik leher korban hingga jatuh tersungkur.

Warga di sekitar Lalung yang mengetahui lantas memberi pertolongan dan melarikan korban ke rumah sakit. Sementara pelaku yang mengetahui warga berdatangan langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban berupa Suzuki Satria dengan nomor polisi (Nopol) AD 4069 XK dan dompet berisi uang Rp600.000 serta sebuah handphone merek Samsung.

Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Hingga akhirnya, dua pelaku, yakni sepasang kekasih masing-masing Wiwit Wijaya dan Indriyani ditangkap di tempat tato di samping DPRD Karanganyar, Jumat (28/3) pukul 15.00 WIB.

“Kedua pelaku kami tangkap di tempat tato milik pelaku WW yang memang merupakan tukang tato di sana. Sedangkan satu pelaku BK, masih DPO [daftar pencarian orang]. Modusnya si perempuan kehabisan bensin terus si pacar datang dan membawa motor korban,” terang Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Didik Nurcahyo mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Martireni Narmadiana dalam gelar perkara, Selasa (1/4/2014).

Didik mengatakan dari tangan pelaku aparat berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sudah dalam kondisi dipreteli, HP, serta dompet korban sudah raib isinya. Begitu pula dengan kartu tanda penduiduk (KTP) milik korban yang sudah disobek pelaku. Pelaku bakal dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. “Kerugian mencapai Rp17,5 juta,” katanya.

Sementara di hadapan penyidik, Indriyani membantah terlibat dalam aksi kriminalitas itu. Dia mengaku hanya ingin bertemu Sadimin yang sudah dikenalnya melalui media sosial. Namun tidak menyangka akhirnya terjadi seperti ini, sang pacar datang dan menghajar korban.

“Saya waktu itu cemburu pacar saya ketemu dengan orang itu,” imbuh Wiwit.

Wiwit mengatakan dalam waktu dekat bakal menikah dengan sang pacar. Namun dengan kejadian ini pernikahannya terancam batal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya