SOLOPOS.COM - Ilustrasi perkelahian (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN–Salah satu anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sragen, Aipda S, dikeroyok massa setelah merampas dompet dan memukul korban di jalan persawahan di Dukuh Sidodadi, Pelemgadung, Karangmalang, Minggu (20/10/2013) sekitar pukul 19.45 WIB.

Aipda S menjadi tersangka tindakan pencurian disertai kekerasan (curas) dengan modus pemeriksaan surat-surat kendaraan. Dia diduga masih mengenakan seragam cokelat khas anggota Polri saat melakukan tindakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun solopos.com dari Polres Sragen, kejadian bermula saat warga Bangunrejo, RT 024, Plumbungan, Karangmalang, Sri Lestari, 28, dan Ngadiman, 36, warga Dukuh Golek RT 003 Tangen mengendarai sepeda motor menuju Dukuh Blantikan, Pilangsari Ngrampal.

Sampai lokasi kejadian, Aipda S menghentikan laju kendaraan korban. Saat itu Aipda S melancarkan aksi dengan mengaku sebagai anggota Polri dan sedang melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Kedua korban tidak menaruh curiga lantas menunjukkan identitas diri.

Namun bukan itu yang diinginkan. Aipda S meminta dompet, kunci sepeda motor dan handphone (hp) merek Cross tipe CB83DT milik korban. Aipda S lantas merampas dompet dan mengambil uang Rp955.000. Usai menguras uang, dompet dibuang ke jalan. Saat itulah korban berusaha melawan.

Sri Lestari berusaha meminta kunci sepeda motor. Aipda S tidak tinggal diam. Dia memukul dan mendorong Sri Lestari hingga jatuh ke selokan. Tidak berhenti di situ, dia juga memukul kepala Ngadiman menggunakan helm. Kedua korban berteriak minta tolong.

Teriakan didengar warga. Mereka berbondong-bondong menangkap Aipda S dan menghadiahkan bogem.
Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, membenarkan kejadian menimpa salah satu anggota. Dhani memaparkan Aipda S berstatus tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sragen. Aipda S akan dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. Dhani meyakinkan bahwa anggotanya akan mempertanggungjawabkan perbuatan.

“Aipda S, anggota Polres Sragen. Dikeroyok massa karena curas. Pelaku mengikuti korban sebelum beraksi. Pelaku menghentikan korban dengan alasan pemeriksaan surat-surat kendaraan tetapi malah merampas kunci motor dan dompet. Pelaku diproses pidana. Masalah sanksi disiplin dan kode etik nanti. Ini fokus pidana,” kata Dhani saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Senin (21/10).

Sementara itu Kasat Binmas Polres Sragen, AKP Suseno, mengaku kaget salah satu anggota melakukan tindakan itu. Menurut Suseno, Aipda S termasuk anggota Sat Binmas yang rajin dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

“Kinerjanya baik dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Tapi di luar kantor, saya enggak tahu. Sebelum kejadian dia tidak pernah cerita ada masalah dengan uang, utang piutang dan lain-lain,” ungkap Suseno saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya