SOLOPOS.COM - Ilustrasi Prostitusi, PSK (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BOGOR – Sarang prostitusi dengan embel-embel halal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, terkuak. Dari layanan prostitusi ini, polisi meringkus empat pelaku yang berperan sebagai muncikari.

Bisnis esek-esek dengan embel-embel halal itu ketahuan setelah polisi mendalami video viral di media sosial.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Video viral itu menunjukkan adanya wisata prostitusi halal di kawasan Puncak dengan sistem kawin kontrak.

“Dari situ kami rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Bogor. Hasilnya kita tangkap empat tersangka [muncikari]. Dua laki-laki dua perempuan,” kata Kapolres Bogor, AKBP M. Joni, seperti dilansir Suara.com dari Ayobandung.com, Selasa (24/12/2019).

Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Awalnya penggerebekan dilakukan di Kecamatan Cisarua.

Di sana, polisi menemukan enam wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Mereka dijual kepada tamu yang berasal dari Timur Tengah.

“Biasanya tamu-tamunya itu turis asing dari Timur Tengah dan juga kebetulan pelaku adalah mantan TKI yang pernah berangkat ke sana,” sambung M. Joni.

Dalam operasi itu, polisi juga menangkap seorang pria Timur Tengah berinisial H.

Sebelum Ditemukan Meninggal Bugil, Bela Si Pemandu Lagu Pamit Makan Bareng Teman

Dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp7 juta yang merupakan hasil transaksi kawin kontrak. Dua unit mobil dan 11 unit telepon seluler.

Netflix Diblokir Telkomsel, Menkominfo Mengaku Tak Bisa Apa-apa

Muncikari tersebut dijerat dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang nomor 21 tahun 2007 Pasal 2 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya