SOLOPOS.COM - Garis polisi dipasang di lokasi kejadian perampokan di gudang rokok di Serengan, Solo, yang menyebabkan seorang satpam meninggal dunia. (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO — Polisi masih mencari brankas yang dibawa kabur pelaku perampokan gudang rokok di Jl. Brigjend Sudiarto No. 202, Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo. Menurut keterangan yang didapatkan polisi, brankas tersebut dibuang tersangka perampokan, RS/RM, alias S, 21, setelah seluruh isinya dikuras.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan selain membunuh satpam gudang, dalam aksi perampokan yang terjadi pada Senin (15/11/2021) itu pelaku juga mencuri brankas. Di dalam brankas berisi uang senilai Rp310.109.900.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Brankas dengan ukuran sekitar 50 cm persegi itu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju rumahnya di Tekil, RT 002/RW 007, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. “Brankas dibawa sendiri oleh tersangka. Diletakkan di sepeda motor lalu ditali dan dibawa pergi dari lokasi kejadian,” kata dia, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: 10 Fakta Terkait Perampokan dan Pembunuhan Satpam Gudang Rokok di Solo

Diduga, tersangka membuka brankas tersebut di rumahnya. Pembukaan dilakukan dengan paksa menggunakan palu dan betel. Namun setelah mengambil semua isi brankas, tersangka lalu membuang brankas tersebut. Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, Polisi tidak menemukan brankas tersebut.

“Brankas dibuang oleh tersangka di sungai di dekat rumahnya di Tekil, RT 002/RW 007, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Saat ini masih dalam pencarian petugas,” jelas dia.

Satu Setengah Jam

Berdasarkan informasi yang terlihat di aplikasi Google Map, jarak antara lokasi perampokan dengan rumah tersangka, di Tekil, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, adalah sekitar 54 km. Jika ditempuh dengan sepeda motor membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam.

Baca juga: Perampok yang Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo Terancam Hukuman Mati

Diberitakan sebelumnya, Polresta Solo mengungkap kasus perampokan yang terjadi di gudang rokok di Kecamatan Serengan, Solo, Senin (22/11/2021). Pelaku adalah warga Wonogiri. Sebelumnya diduga, pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan satpam setempat, Suripto, 35, dilakukan lebih dari dua orang. Namun Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan dalam melaksanakan aksinya, pelaku mengaku melakukannya sendiri.

“Pelaku disebut berinisial RS/RM, alias S, 21, ditangkap di rumahnya di Kampung Tekil, RT 002/RW 007, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri,” kata dia, Senin.

Setelah dilakukan pengejaran antara dua hingga tiga hari, pelaku berhasil diamankan pada hari keempat setelah kejadian, yakni pada Jumat (19/11/2021). Meski begitu Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Termasuk untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. “Kami masih mengembangkan keterlibatan pelaku lainnya. Walaupun tersangka mengaku hanya sendirian,” jelas Kapolresta Solo.

Baca juga: Perampok Gudang Rokok di Solo Pernah Dipecat karena Kasus Indisipliner

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya