SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti dan memborgol pelaku pencurian gabah di wilayah Kecamatan Trucuk, Rabu (27/4/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Aksi pencurian gabah di wilayah Kecamatan Trucuk beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Aparat Polres Klaten berhasil menangkap pelaku yang menyewa mobil rental untuk memuluskan aksinya membawa gabah curian.

Pelaku bernama Bambang Triyono, 37, warga Dukuh Ngemplak, Desa Canan, Kecamatan Wedi. Dia ditangkap di simpang empat Masjid Jami’ Wedi saat mengantar anaknya sekolah, Senin (25/4/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan yang diterima polisi ihwal pencurian gabah di wilayah Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk. Aksi pencurian terjadi, Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban bernama Partinem kehilangan 12 karung gabah yang diletakkan di teras rumah. Aksi pencurian itu terekam kamera closed circuit television (CCTV).
Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Sehari sebelumnya, Bambang berkeliling menggunakan sepeda motor mencari target gabah yang akan dicuri.

Setelah mendapatkan target gabah yang bakal dicuri, Bambang mendatangi jasa rental mobil dan meminjam satu unit mobil.

Baca Juga: Ini 3 Desa di Klaten yang Pernah Disatroni Maling Gabah saat Ramadan

Saat dini hari, Bambang mendatangi rumah korban menggunakan mobil rental. Gabah mudah diambil Bambang lantaran diletakkan di teras rumah. Gabah-gabah itu dia masukkan ke dalam mobil.

Berulang Kali

Gabah hasil curian lantas dibawa ke tempat penggilingan padi di Desa Banyuaeng, Kecamatan Karangnongko. Pelaku diketahui sudah berulang kali menjual gabah di tempat itu dengan harga Rp4.000 per kg gabah.

Dari 12 karung gabah yang dicuri pelaku, pelaku mendapatkan uang senilai Rp1,44 juta.

Baca Juga: Marak Pencurian Gabah, Warga Trucuk Simpan Hasil Panen di Sini

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara,” jelas Wakapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolres Klaten, Rabu (27/4/2022).

Bambang mengaku sudah mencuri gabah 18 lokasi sejak Januari 2022. Sebelum beraksi di Trucuk, Bambang mencuri gabah di wilayah lain tersebar di Kecamatan Wedi (enam lokasi), Bayat (dua lokasi), Gantiwarno (lima lokasi), serta Karangnongko (dua lokasi).

Di wilayah Trucuk, Bambang mencuri gabah di tiga lokasi yakni di Wanglu pada 4 April 2022 (6 sak gabah), Sabranglor pada 12 April 2022 (12 sak), serta kali terakhir di Kalikebo.

Baca Juga: Marak Pencurian Gabah saat Ramadan 2022, Warga Trucuk Resah

Modus Sama

Modus yang dilakukan sama. Pelaku menyewa mobil mengangkut gabah dari rumah korban yang sebelumnya sudah diincar pelaku. Rata-rata gabah yang dicuri, yakni gabah yang biasa diletakkan di teras rumah. Hanya, kebanyakan korban tak melapor ke kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian gabah marak terjadi di Kecamatan Trucuk. Salah satu korban pencurian gabah yakni Tari, seorang petani asal Dukuh/Desa Wanglu.

Tari kehilangan enam sak gabah yang sebelumnya ditumpuk di teras rumah dan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

Baca Juga: Ada 5 Pos Polisi Klaten Saat Arus Mudik Lebaran 2022, Mana Saja?

Istri Tari, Dwi, 34, mengatakan gabah yang dicuri baru dua hari dipanen. Dwi menjelaskan suaminya hanya petani penggarap yang mengerjakan dua patok sawah (per patok sekitar 2.000 meter persegi).

Hasil panen dibagi dengan pemilik lahan. Hasil panen yang diperoleh suami Dwi biasa dibawa pulang untuk dijemur serta disimpan. Gabah baru dibawa ke tempat penggilingan beras ketika untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga atau dijual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya