SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Solopos.com, BANTUL — Dua geng pelajar di Yogyakarta menggelar aksi tawuran dengan mengendarai sepeda motor di Ring Road Selatan, Bantul, 29 September 2021 lalu. Aksi tawuran itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, dan satu orang lainnya mengalami luka-luka serius.

Aksi tawuran itu rupanya dipicu adanya pengeroyokan yang dilakukan salah satu kelompok geng pelajar, terhadap anggota geng pelajar lainnya. Hal itu diungkapkan salah satu pelaku tawuran, IS, yang merupakan eksekutor sekaligus koordinator geng pelajar Stepiro, yang merupakan singkatan dari Serdadu Tempur Piri Revolution, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolda Bantul, Senin (8/11/2021).

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

IS mengaku awalnya kelompoknya ditantang oleh geng Sase, atau Satu Sewon. Namun sebelum adanya tantangan itu, salah satu anggotanya dikeroyok lebih dulu oleh geng Sase. “Karena teman saya dikeroyok,” jawab IS singkat.

Baca juga: Brutal! Geng Pelajar di Yogyakarta Tawuran Naik Motor, 1 Meninggal 

Setelah aksi pengeroyokan itu, kedua geng pelajar di Yogyakarta ini pun membuat surat perjanjian untuk menggelar tawuran. Surat perjanjian tawuran itu bahkan dilengkapi dengan materai, yang ditandatangani perwakilan dari masing-masing kelompok.

Adanya surat perjanjian tawuran antar-pelajar di Yogyakarta ini pun dibenarkan Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. Bahkan Kapolres menyebut isi surat perjanjian itu antara lain kedua belah pihak dilarang melapor ke polisi, tidak boleh melakukan visum kalau ada anggotanya terluka, menanggung risiko masing-masing, tidak boleh melibatkan alumni, dan yang tidak datang dianggap pecundang.

“Surat pernyataan ini ditemukan di telepon selular tersangka. Isinya kedua pihak sepakat dengan pernyataan tersebut, ada kesepakatan deal, untuk menentukan hari [tawuran], jamnya sampai lokasinya,” ungkap Ihsan, Senin (8/11/2021).

Ihsan mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Sebelum aksi tawuran terjadi, kedua belah pihak melakukan tantang-tantangan melalui media sosial. Dari keterangan tersangka yang diamankan, tantangan dimulai dari geng Sase, yang merupakan akronim dari Satu Sewon. Kemudian pihak lawannya, geng Stepiro atau Serdadu Tempur Piri Revolution, menerima tantangan tersebut.

Baca juga: Terungkap! Sebelum Tawuran dengan Motor, 2 Geng Pelajar Buat Perjanjian

“Perwakilan kedua belah pihak bertemu. Kedua pihak bertemu di kediaman salah satu rumah anggota geng Sase. Mereka membahas tata cara tawuran dan menuangkannya dalam surat perjanjian,” kata Ihsan.

Setelah disepakati terjadilah tawuran dengan jumlah orang dari geng Sase 14 orang dan geng Stepiro 20 orang. Tawuran dilakukan geng pelajar ini dengan mengendarai sepeda motor di Ring Road Selatan, tepatnya di Perempatan Madukismo, 29 September lalu.

Akibat tawuran geng pelajar di atas motor ini, satu orang meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal dan luka-luka berasal dari kelompok geng Sase, berinsial MKA, 18, dan RAW, 17.

Dalam aksi tawuran geng pelajar di Yogyakarta dengan menggunakan sepeda motor ini, polisi telah meringkus 11 orang. Ke-11 orang ini masih berstatus pelajar di Yogyakarta dan berasal dari geng Stepiro. Mereka yang ditangkap rata-rata masih duduk di bangku kelas II dan III SLTA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya