Solopos.com, SOLO – Pemuda Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial HA, dibekuk aparat Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Minggu (1/3/2020).
Dia ditangkap akibat mengancam melakukan penculikan, pemerkosaan, serta pembunuhan terhadap Syifa Hadju.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
HA, 25, rencananya dipertemukan dengan Syifa Hadju, Jumat (6/3/2020). Saat ini dia ditahan untuk diperiksa di Polres Tangerang Selatan.
“Rencana hari Jumat (6/3/2020) kalau enggak ada halangan Syifa dan ibunya akan hadir ke Polres Tangerang untuk penambahan BAP dan ada konfrontir dan klarifikasi lebih lanjut. Insyaallah akan dipertemukan dengan tersangka,” terang Sandy Arifin, pengacara Syifa Hadju, seperti dikabarkan Liputan6.com, Senin (2/3/2020).
Pria Peneror Artis Syifa Hadju Ditangkap di Karanganyar
Pertemuan itu bakal membahas apakah kasus yang dilaporkan Syifa Hadju dilanjutkan atau tidak. Sebab, ternyata HA tak lain adalah penggemar artis Syifa Hadju.
Diberitakan sebelumnya, HA ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah. Awalnya dia sempat mengelak semua tuduhan yang disangkakan kepadanya.
Cerita Pemilik Warung Mbok Yem 30 Tahun Hidup di Puncak Lawu, Turun Cuma Pas Lebaran
Berdasarkan hasil penyelidikan, HA secara tidak langsung mengakui perbuatannya mengancam Syifa Hadju.
Jika terbukti bersalah, HA bakal dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.
Berita Terbaru Hujan Abu Gunung Merapi