SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KATINGAN – Mayat bocah tanpa kepala yang ditemukan di bekas tambang ilegal di Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12/2019), menghebohkan warga. Mayat bocah berinisial H itu diduga sebagai korban pelecehan seksual.

Dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus, Palangkaraya, Ricka, mengatakan, hasil autopsi menemukan bekas tindak asusila di tubuh H, 12. Beberapa bagian tubuh H mengalami luka lebam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Korban diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari karena badannya sudah membengkak dan kaku saat ditemukan di lokasi kejadian," ungkap Ricka seperti dikabarkan Detik, Selasa (10/12/2019).

Geger Penemuan Mayat Bocah Tanpa Kepala Korban Sodomi

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, pelaku tindak asusila sekaligus pembunuh H adalah A, 35.

"Pelaku pembunuh anak di bawah umur dengan cara mengenaskan itu sedang dalam perjalanan menuju Polda Kalteng, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Hendra Rochmawan.

Hendra Rochmawan menjelaskan, tersangka tinggal satu daerah dengan korban. Pria yang sudah berkeluarga itu diduga kuat mengalami kelainan seksual.

Sebab, pria tersebut menjadikan bocah malang itu dijadikan korban pelampiasan nafsunya. Akibat kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

"Kejadian ini memang murni tindak kriminal dengan kasus potong kepala, jadi tidak ada hubungannya dengan isu ngayau dan sebagainya," ungkap Hendra Rochmawan.

Diberitakan sebelumnya, jasad H ditemukan di bekas penambangan emas ilegal di Tumbang Mahop, Katingan Hulu. Pelecehan seksual yang merenggut nyawa H terjadi, Selasa (3/12/2019). Polisi mengamankan tersangka, Senin (9/12/2019).

Tersangka kemudian menunjukkan tempat memendam kepala bocah tersebut yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat pembunuhan. Polisi juga telah menemukan barang bukti yang dipakai pelaku membunuh korban.

"Kami sudah berhasil menemukan jasad korban, yaitu kepala yang dipendam di tanah. Kemudian barang bukti berupa parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban," tegas Hendra Rochmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya