SOLOPOS.COM - Dua pelaku aborsi saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Rabu (16/2/2022). (Harianjogja.com - Ujang Hasanudin)

Solopos.com, BANTUL — Teka teki seputar makam bayi di Dusun Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, yang dibongkar, Selasa (15/2/2022) akhirnya terkuak. Makam tersebut milik bayi berusia empat bulan yang dilahirkan secara paksa atau aborsi.

Pelaku aborsi tak lain adalah sepasang sejoli yang ditangkap warga saat mengunjungi atau ziarah ke maka tersebut pada Minggu (13/2/2022). Dalam pengakuannya, si wanita, ASV, 18, warga Kanapewon Imogiri, Bantul, mengaku bahwa bayi yang dikubur sejak sebulan lalu itu merupakan bayi hasil hubungan dengan sang pacar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

ASV juga mengaku bahwa dirinya melakukan aborsi untuk menggugurkan kandungannya yang berusia empat bulan pada 11 Januari 2022 lalu. Proses aborsi dilakukan sendiri oleh ASV di rumahnya di Imogiri, Bantul.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Bayi & Tangkap Terduga Orang Tua, Curiga Dibunuh?

“Tersangka melakukan aborsi dengan cara minum obat jenis pil yang dibeli secara online di salah satu marketplace. Kemudian, tersangka melakukan aborsi karena takut ketahuan orang tua kalau hamil,” ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (16/2/2022).

Ihsan mengatakan tersangka ASV meminum pil sebanyak 14 butir untuk menggugurkan kandungannya. Obat diminum sebanyak empat kali dalam sehari. Pada tanggal 12 Januari 2022, janin yang dikandung tersangka keluar bersama orok dan darah saat tersangka ke kamar mandi.

Tersangka kemudian membawa bayi tersebut bayi tersebut keluar rumah dan memberitahukan pacarnya, berinisial AND. Keduanya pun sepakat untuk menguburkan orok tersebut di permakaman Ngasem, Dusun Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.

Selain mengungkap kasus aborsi ASV yang menguburkan bayinya di kompleks permakaman Canden, dalam kesempatan itu polisi juga mengungkap kasus aborsi yang dilakukan seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jogja, berinisial AU, 21, asal Kalimantan Tengah.

Baca juga: Luka Psikologis Aborsi Juga Dirasakan Pria, Ini Dampaknya

Sama halnya dengan ASV, AU juga menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat pil yang dibeli secara online. Namun AU tidak menguburkan bayi yang digugurkan. Ia membuang bayi yang dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di serambi Masjid Nurudholam, Dusun Brajan, Kalurahan Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada 22 Januari 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya