SOLOPOS.COM - Foto tersangka kasus mutilasi Laeli Atik dan Djumadil. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan sejoli terhadap seorang pria bernama Rinaldi Harley Wismanu di apartemen Kalibata City akhirnya terungkap. Dua tersangka, Laeli Atik Supriyatin, 26, dan Djumadil Al Fajri, 26, mengaku hendak memeras korban lantaran kesulitan keuangan hingga berhari-hari tidak makan.

"Dia mengakui juga sudah beberapa hari tidak makan, sehingga timbul niatan untuk melakukan pemerasan. Awalnya adalah pemerasan pada korban-korban, kemudian mencari, yang terdekat adalah korban yang jadi korban mutilasi ini," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikabarkan Detik.com, sejoli ini hidup bersama di indekos. Fajri mengaku sudah berkeluarga, namun keluarganya hancur karena kehadiran Laeli.

"Kan memang mereka tinggal sama-sama dalam satu kos, karena DAF ini sebenarnya sudah memiliki keluarga, tetapi sempat pecah dengan kehadiran L ini," katanya.

Dukung Pilkada 2020 Ditunda, Ganjar: Sangat Berbahaya

Kala itu mereka tidak memiliki uang untuk membayar sewa indekos. Sampai akhirnya berniat memeras korban Rinaldi di apartemen Kalibata City.

"Terdesak ekonomi untuk membayar kos dan kehidupan sehari-hari. Karena yang bekerja itu adalah L sebenarnya. L sempat mengajar les untuk mahasiswa/mahasiswi suatu perguruan, karena dia ahli dalam kimia ya," katanya.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Laeli awalnya mengincar Rinaldi lewat Tinder. Korban kemudian diajak bertemu di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020). Mereka lantas berhubungan intim sebelum akhirnya Rinaldi dibunuh oleh Fajri yang bersembunyi di apartemen tersebut.

Korban dipukul dengan batu bata dan ditusuk menggunakan gunting sembilan kali. Saat sekarat, korban dipaksa menyebutkan sandi ponselnya. Dari situlah kedua tersangka pembunuhan dan mutilasi di apartemen Kalibata Citu ini menguras habis uang korban, yakni Rp97 juta.

Sebelum Puluhan Pegawai Positif Covid-19, RSST Klaten Jadi Lokasi Tes Kesehatan Paslon Pilkada 2020

Kedua tersangka ditangkap di Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2020). Berdasarkan hasil rekonstruksi kepolisian, terungkap bahwa dua tersangka Laeli Atik Supriyatin, 27, dan Djumadil Al Fajri, 26, sempat tidur bersama potongan tubuh jenazah korban mutilasi Rinaldi Harley Wismanu satu malam di apartemen.

"Setelah kita rekonstruksi tanggal 9 (September) dieksekusi, ditinggalkan dulu tiga hari di situ. Dia perpanjang lagi di penginapan di Pasar Baru. Sampai eksekusi tanggal 12, 12 itu cuma badannya di tengah dan tangan masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Jago Bela Diri hingga Main Burung, Ini 5 Fakta Unik Nunggal Si Preman Solo Pimpinan Gondhez’s

Tidur Bersama

Kejadian tidur semalam bersama potongan itu terjadi ketika mereka kembali ke Apartemen Mansion untuk mengambil potongan tubuh korban. Namun, karena kelelahan, keduanya tertidur bersama dengan jenazah.

Kedua sejoli pemutilasi ini tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Keduanya secara sadar melakukan pembunuhan berencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya