Solopos.com, TEGAL — Ratusan kapal nelayan tertambat di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022).
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ratusan nelayan menuntut pemerintah setempat mempercepat proses perizinan melaut bagi eks nelayan kapal dengan alat tangkap cantrang yang beralih ke alat tangkap jaring tarik berkantong.
Sebelumnya keluar surat perintah dari Kakorpolairud Baharkam Polri dan perintah Direktur Kapal Pengawas PSDKP mengatur kapal nelayan yang melaut menggunakan alat tangkap cantrang harus mengurus perizinan peralihan alat tangkap.
Baca Juga: Antisipasi Kerugian Negara, KKP Ubah Harga Patokan Ikan
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan zero tolerance sekaligus bakal memberlakukan sanksi terhadap kapal cantrang yang masih beroperasi di kawasan perairan dalam rangka memastikan penangkapan ikan terukur dapat terlaksana dengan baik.
Hal itu menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta meminta agar nelayan tidak lagi mengoperasikan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan termasuk cantrang.