SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Warga Kampung Bayan RT 001, 002, 003, 004, 005, 006/RW 007 Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo, menuntut kompensasi Rp10 juta-Rp15 juta dari pelaksana proyek jalur KA akses Bandara Adi Soemarmo.

Kompensasi itu sebagai ganti rugi karena warga terganggu dengan debu dari aktivitas proyek di wilayah mereka. Bahkan ada warga yang sampai harus dirawat di rumah sakit karena menderita sakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Warga sudah meminta proyek dihentikan dalam beberapa kesempatan namun tak digubris oleh pelaksana proyek. Akhirnya warga menggelar aksi demo, Selasa (6/11/2018) pukul 08.20 WIB.

Pantauan Solopos.com di lokasi, Selasa pagi, warga menghalangi para pekerja dari PT Dian Previta agar tak melanjutkan pekerjaan membangun jalur KA bandara dan drainase di tepi Jl. Manunggal.

Mereka lantas memasang spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan di sekitar lokasi proyek, termasuk di alat berat yang dipakai pekerja.

Beberapa spanduk yang dipasang warga, antara lain bertuliskan “Perhatian Keras!!! Kawasan Banyak Terkena Debu dan Kesehatan. Mana Hati Nurani PT Dian Previta”, “Pak Wali Kota Tolonglah Warga Bayan yang Terkena Dampak Proyek Rel Bandara”, dan “Ra Ono Kesepakatan Yo Minggato!!!”.

Setelah memasang spanduk, 30-an warga itu tidak lantas pulang ke rumah masing-masing. Mereka masih bertahan di sekitar lokasi proyek dengan harapan bisa bertemu pimpinan pelaksana proyek.

Namun, hingga pukul 10.55 WIB, pihak yang ditunggu-tunggu tak juga datang. Warga hanya ditemui Babinsa Kadipiro Koptu Mujono dan Lurah Kadipiro Sugeng Budi Prasetyo.

Warga pun lantas meminta kepada Babinsa dan Lurah Kadipiro itu untuk menyampaikan keluhan mereka kepada pelaksana proyek KA Bandara.

Warga RT 004/RW 007 Kadipiro, Ribut Haryadi, 37, menyebut warga sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pelaksana proyek akan adanya debu yang beterbangan dampak dari proyek.

Warga bahkan sudah dua kali menggelar pertemuan resmi dengan perwakilan PT Dian Previta guna membahas hal itu pada Senin (22/10/2018) dan Senin (29/10/2018).

Namun nyatanya, kata dia, PT Dian Previta tidak juga menempati janji untuk berupaya meminimalkan dampak debu akibat proyek KA bandara. Warga sempat mengundang lagi perwakilan PT Dian Previta untuk datang menghadiri rapat pada Senin (5/11/2018) malam, tapi ternyata mereka tidak datang.

“Warga sudah kesal karena tidak ada iktikad baik dari PT Dian Previta untuk mengurangi dampak debu proyek. Oleh sebab itu, kami sekarang [Selasa] memutuskan untuk demo dan menghentikan proyek,” kata Haryadi saat ditemui Solopos.com di Jl. Manunggal, Selasa pagi.

Haryadi menyampaikan warga dari awal sudah meminta kepada pelaksana proyek KA bandara untuk rutin menyiram sekitar lokasi proyek yang berada dekat dengan rumah warga. Warga kecewa usulan itu tak juga ditindaklanjuti pelaksana proyek.

Karena kesal, dia menyebut warga kini menuntut pelaksana proyek membayar kompensasi saja. Hal itu karena beberapa warga di tepi Jl. Manunggal sekarang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga harus berobat ke rumah sakit (RS).

Warga menuntut pelaksana proyek membayar kompensasi senilai Rp10 juta/rumah dan Rp15 juta/pelaku usaha.

Warga RT 001/RW 007 Kadipiro, Agung Manfaat, menegaskan warga Bayan di tepi Jl. Manunggal akan terus menyetop pekerjaan proyek pembangunan jalur KA akases Stasiun Solo Balapan-Bandara Adi Soemarmo hingga ada kesepakatan ganti rugi dengan pelaksana proyek.

Dia menganggap aksi warga menyetop proyek merupakan hal yang wajar mengingat warga merasa sangat terganggu. Agung berharap pelaksana proyek maupun pemerintah bisa menjamin keselamatan atau kesehatan warga.

Lurah Kadipiro, Sugeng Budi Prasetyo, siap menampung aspirasi warga. Dia akan mencoba berkoordinasi dengan pelaksana proyek PT Dian Previta maupun Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah untuk mengatasi masalah debu yang dikeluhkan warga.

Sugeng sepakat pelaksana proyek seharusnya menyiram secara rutin sekitar lokasi proyek untuk meminimalkan dampak debu yang mengancam kesehatan warga. Soal uang ganti rugi yang diminta warga, dia menyerahkan hal itu kepada warga dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah dan PT Dian Previta.

Seorang warga RT 004/RW 007 Kadipiro, Desi Anita Sari, 34, menyebut ponakannya yang masih berusia 2 bulan harus dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan pernapasan. Saat mendatangi dokter, kata dia, bayi bernama Kenzo Refindra itu didiagnosis mengalami radang paru-paru.

Keluarga besar Desi meyakini Kenzo yang tinggal di tepi Jl. Manunggal bisa sakit karena terpapar debu proyek KA Bandara. Warga RT 003/RW 007 Kadipiro, Suwarno, 61, menyebut istrinya Poniyem, 59, kini sakit paru-paru.

Dia menduga penyakit itu bisa diderita istrinya karena terdampak debu proyek. Sejak awal pembongkaran bangunan Oktober 2017 lalu, Suwarno mengatakan istrinya sebenarnya sudah batuk-batuk. Dia kira itu batuk biasa kemudian dibelikan obat batuk di warung. Namun, batuknya memang tidak kunjung sembuh.

“Kemarin tanggal 24 Oktober, akhirnya istri saya masuk rumah sakit. Setelah diperiksa, paru-paru dikatakan dokter kena polusi. Ada bercak di paru-parunya. Maka dari itu, saya sekarang ikut demo. Saya khawatir kondisi istri saya semakin parah,” jelas Suwarno.



Sejumlah pekerja proyek KA Bandara di lokasi enggan memberikan komentar mengenai tuntutan warga tersebut. Mereka menyebut kewenangan bicara ada di pimpinan proyek yang tidak ada di lokasi.

Saat dihubungi Solopos.com, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, Yurisal Elmianto, lepas tangan atas masalah debu dampak proyek KA Bandara yang dikeluhkan warga Bayan, Kadipiro.

Menurut dia, masalah itu sudah menjadi tanggung jawab pelaksana proyek PT Dian Previta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya