SOLOPOS.COM - Pengunjung menjajal sensasi wahana Jogja Sky di Teras Kaca di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Minggu (2/1/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan

Solopos.com, JOGJA — Wisata Gunungkidul terus berkembang. Kini ada wahana naik gondola untuk melihat Samudra Hindia sambil ngopi bernama Jogja Sky. Wahana yang diklaim satu-satunya di Indonesia ini menawarkan sensasi bagi pengunjung untuk naik menggunakan gondola di ketinggian 40 meter dari permukaan tanah. Selama di atas, pengunjung bisa menikmati pemandangan hamparan Samudra Hindia sambil ngopi.

Selain itu, pengelola juga menyediakan minuman seperti kopi, teh hingga minuman kesehatan wedang secang. “Sekali naik maksimal 20 pengunjung dengan durasi sekitar 20 menit,” ujar CEO Teras Kaca, Nur Nasution pengelola wisata tersebut, Minggu (2/1/2022) seperti dilansir Harian Jogja.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Namun demikian wahana ini memicu polemik terkait keselamatan pengunjungnya. Menanggapi hal ini, Nur memastikan keselamatan pengunjung menjadi utama. Peralatan yang digunakan akan terus dicek dan tali penarik gondola akan diganti setiap tiga bulan sekali.

“Keselamatan pengunjung menggunakan keamanan model pembalap dengan sabuk pengaman yang mengikat di badan,” katanya.

Baca Juga: Keren! Wisata di Gunungkidul Sajikan Sensasi Naik Gondola Sambil Ngopi

Sementara itu, gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menegaskan keselamatan pengunjung harus menjadi perhatian utama di setiap destinasi wisata. Pemerintah juga diharapkan tegas mengambil sikap.

Berkaca pada polemik destinasi baru Ngopi in The Sky di Gunungkidul, yang banyak dipertanyakan standar keselamatannya, Ketua GIPI DIY, Bobby Ardyanto Setyo Ajie mengatakan destinasi yang sifatnya adalah wahana, wajib ada sertifikasi keselamatan.

“Itu wajib memberi kepastian keselamatan, keamanan orang. Asuransi juga seperti apa itu, karena perusahaan asuransi dasarnya sertifikasi layak atau tidaknya [destinasi],” ucap Bobby, Kamis (6/1/2022) kepada Harian Jogja.

Bobby juga mengungkapkan dalam hal ini regulator, Pemkab maupun Pemda harus mengambil langkah tegas. Menurutnya dalam monitoring dan evaluasi, Pemerintah melewatkan poin penting, menjaga keselamatan wisatawan ini.

Baca Juga: Harga Tanah di Ibu Kota Negara Diprediksi Naik, Ini Pesan Sri Mulyani

“Porsi Pemerintah terkait perizinan ini. Sudah beroperasi, seharusnya sertifikasi harus dimiliki. Proses membuat destinasi ini kan ada pergerakan. Dinas Perizinan, seharusnya menanyakan dulu sertifikasi keselamatan ini. Bukan sudah jadi, baru mempermasalahkan hal itu,” ucapnya.

Senada, Pengamat Pariwisata dari Universitas Sanata Dharma, Ike Janita Dewi mengatakan standar kesehatan, keamanan, keselamatan dalam penyelenggaraan usaha pariwisata harus dan wajib diterapkan.

Peraturannya sudah ada pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4/2021 tentang standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata.

“Di peraturan ini sudah ada ketentuan lengkap dan checklist tentang apa saja yang harus dipenuhi, mulai dari aspek manajemen, SOP pembangunan, SOP pengawasan, dan asuransi,” ujar Ike.

Baca Juga: Harga Rokok 2022 Naik 12 Persen, Apa Penyebabnya?

Terkait kasus yang terjadi di Gunungkidul, Ike mengatakan Pemda wajib menegakkan Peraturan Menteri tersebut. Selain juga Perda tentang perizinan usaha juga harus ditegakkan.

“Jangan sampai Pemda abai. Pemda harus memfasilitasi dengan peraturan yang mudah diakses oleh pengusaha juga. Untuk pengusaha juga harus serius berkaitan dengan standar keamanan dan keselamatan,” ucapnya.

Ike mengatakan jika DIY hendak mewujudkan visi sebagai daerah tujuan wisata terkemuka di Asia Tenggara, pengembangan destinasi harus diatur dengan tegas, terutama di standar CHSE.

“Ingat S nya itu safety. Sekarang ini saja, banyak produk wisata yang tidak layak ditawarkan ke wisatawan, apalagi wisman dan wisatawan berkualitas pada umumnya, karena standar keamanan yang tidak jelas,” ujar Ike.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya