SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Menjelang Lebaran, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo telah membentuk tim monitoring untuk mengawasi perusahaan-perusahaan di Solo dalam pemberian tunjangan hari raya (THR).

Sementara itu, Aliansi Buruh Soloraya (ABS) juga telah membentuk posko pengaduan bagi buruh yang hak-haknya mereka dalam menerima THR tak dipenuhi sesuai ketentuan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dinsosnakertrans Solo, Pujo Harianto menjelaskan, meski belum ada pengaduan adanya perusahaan yang sengaja menangguhkan THR, namun mulai Kamis (27/8) besok tim monitoring yang beranggotakan 17 personel tersebut sudah memantau perusahaan-perusahaan yang dinilai rentan menangguhkan THR. Menurutnya, ada 70-an perusahaan berskala besar di Solo yang mendapatkan pemantauan khusus Dinsosnakertrans.

Ekspedisi Mudik 2024

Pemantuan itu, jelasnya, lebih bersifat memastikan bahwa perusahaan tersebut benar-benar sanggup memberikan THR kepada karyawan sesuai waktu dan ketentuan.

“Kalau keseluruah perusahaan di Solo jumlahnya mencapai 700-an yang didominasi usaha garmen. Namun yang menjadi fokus pemantuan kami yang berjumlah 70-an. Harapan kami, perusahaan di Solo bisa mematuhi ketentuan memberikan THR kepada karyawannya, karena bagaimana pun karyawan adalah aset mahal perusahaan yang harus dilindungi,” paparnya ketika ditemui <I>Espos<I> di ruang kerjanya, Rabu (26/8).

Lebih lanjut, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinsosnakertrans, Supiatiningsih menguraikan bahwa pengawasan yang dilakukan timnya nanti terfokus pada batas waktu pemberian THR serta nominal ketentuan THR. Menurutnya, batas akhir pemberian THR ialah H-7 Lebaran dengan nominal THR yang disesuaikan masa bakti buruh di masing-masing perusahaannya. “Yang terpenting, THR harus diberikan H-7 Lebaran, karena itu menjadi hak buruh. Selanjutnya, tentang berapa nominalnya sudah kami berikan panduan sosialisasi tentang cara menghitungnya,” terangnya.
asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya